Prioritaskan 7 Ribu Sertifikat Lahan Eks Transmigrasi

Rokan Hulu | Senin, 20 Januari 2020 - 09:26 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) di wilayah Rokan Hulu (Rohul), pemerintah daerah bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul akan menargetkan penerbitan sertifikat tanah atau lahan masyarakat 7 ribu persil tahun ini.

Karena realisasi program Tora di Provinsi Riau khususnya Rohul mencapai target 53 persen, yang didominasi lahan eks transmigrasi di desa yang ada di Rohul.


"Kita targetkan 7 ribu persil tanah dan lahan masyarakat bersertifikat tahun ini. Dengan adanya dukungan masyarakat dan pihak ketiga, Insya Allah  2025, lahan dan tanah masyarakat di Rohul sudah bersertifikat," ungkap Bupati Rohul H Sukiman dihadapan ratusan masyarakat, Kamis, (16/1), usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir.

Ditegaskannya, pemerintah daerah siap menyukseskan program pemerintah pusat ini. Karena dinilai sangat besar manfaatnya oleh masyarakat dengan adanya kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan atau tanah. Karena program Tora ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, atas kepemilikan sertifikat tanah.

Dia meminta kepala OPD dan camat serta kepala desa yang menjadi sasaran pelaksanaan Tora, agar dapat mendukung tupoksi dari Kantor BPN Rohul. Sehingga target 7 ribu persil lahan masyarakat bersertifikat dapat direalisasikan dalam tahun ini.

Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, tak hanya sertifikat tanah bagi masyarakat eks transmigrasi, tahun ini Pemkab Rohul akan menaikkan honor dari seluruh guru MDA dari Rp200 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, sedangkan honor imam masjid dan bilal menjadi Rp400 ribu per bulannya.

Termasuk honor petugas penyelenggaraan jenazah akan dinaikkan menjadi Rp6 juta per kelompok per tahunnya. Bantuan operasional untuk RW dari sebelumnya Rp300 ribu dinaikan menjadi Rp400 ribu per bulan.

Sementara untuk honor ketua RT dari yang biasanya Rp270 ribu naik menjadi Rp375 ribu per bulan. "Kita harapkan masyarakat untuk dapat mendukung program dan kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Rohul. Karena apapun program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat di Rohul," tambahnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook