ROKANHULU (RIAUPOS.CO) -- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sedikit lega dan tidak harus memikirkan ketersedian obat-obatan maupun operasional RSUD Rohul yang sempat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan. Terutama pasien BPJS Kesehatan yang berobat di rumah sakit kebanggaan masyarakat Rohul.
Pasalnya, RSUD Rohul telah mendapatkan dana talangan dari Bank Mandiri Syariah (BSM) Pekanbaru senilai Rp3,5 miliar, terkait tunggakan Klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan ke RSUD Rohul.
Dana talangan dalam membantu pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan ini, bersifat jangka pendek, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Supply Chain Financing (SCF) antara RSUD Rohul dengan BSM, Selasa (17/12).
Nota kesepakatan atau MoU SCF BPJS Kesehatan itu, ditandatangani langsung Direktur RSUD Rohul dr Novil dengan Area Manager BSM Pekanbaru Syahrial Al-Rasyid di aula pertemuan RSUD Rohul.
Turut disaksikan Asisten II Setda Rohul Ir H M Ruslan MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman, Komite Medik RSUD, dan Perwakilan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Rohul.
Direktur RSUD Rohul dr Novil kepada wartawan, Selasa (17/12) menjelaskan, dalam nota kesepakatan yang tertuang didalam MoU yang telah ditandatangani bersama, bahwasanya BSM sepakat menalangi dana Tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Rohul selama empat bulan.
Pencairan dana talangan tersebut, dilakukan dua tahap, sesuai verifikasi Klaim RSUD ke BPJS Kesehatan. Dalam artian paska penandatanganan MOU SCF BPJS Kesehatan ini, 4 bulan kedepan, RSUD Rohul tidak perlu khawatir macetnya pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke RSUD Rohul
"Tahap pertama, dana talangan yang dikucurkan BSM ke RSUD Rohul senilai Rp3,5 miliar untuk pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan 2 bulan (Oktober dan September), kemudian sisanya dibayarkan pada bulan berikutnya," ujarnya
Ditegaskannya, ke depannya, bila pembayaran klaim BPJS Kesehatan terlambat, maka otomatis Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RSUD Rohul itu akan langsung ditangani oleh pihak BSM.
Disinggung beban bunga dari BSM, Novil mengaku, didalam MoU yang telah ditandatangani RSUD dan BSM, Suku Bunga yang di terapkan BSM sekitar 0,7 persen. Dalam artian pembayaran beban bunga tersebut, masih dapat ditutupi dengan denda, akibat keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan sekitar 1 persen
Dipilihnya BSM sebagai talangan dana klaim BPJS Kesehatan, lanjutnya, selain tawaran suku bunganya lebih rendah dari denda 1 persen yang dibayarkan BPJS Kesehatan jika keterlambatan pembayaran klaim ke RSUD Rohul. Sehingga kerjasama ini tidak akan membebani BLUD RSUD dan APBD Rohul
Asisten II Setda Rohul Ir H M Ruslan MSi menyambut baik langkah yang dilakukan manajemen RSUD Rohul. Karena diketahui tunggakan pembayaran klaim dari BPJS kesehatan ke RSUD Rohul sangat berdampak terhadap operasional dan ketersedian obat-obatan RSUD Rohul.
Tentunya dengan adanya dana talangan dari BSM nantinya, RSUD diharapkan dapat melunasi hutang obat kepada distributor, sehingga kebutuhan stok obat di RSUD Rohul dapat lebih terjamin kedepannya
"Penalangan dana untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke RSUD Rohul melalui BSM pekanbaru, sifatnya jangka pendek. Dengan adanya suntikan dana ini akan menjawab persoalan tunggakan BPJS Kesehatan terjadi di kabupaten/kota se Indonesia. Sehingga Pemkab Rohul mendukung kebijakan perlunya MoU untuk penalangan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke RSUD Rohul. Kita mengucapkan terimakasih kepada pimpinan BSM Pekanbaru," katanya
Manager Area BSM Pekanbaru Syahrial Al Rasyid menjelaskan, dalam SCF ini, BSM hanya bersifat memberikan dana talangan saja ke RSUD Rohul, hingga tagihan Klaim dibayarkan oleh pihak BPJS kesehatan.
"Sekarang RSUD Rohul punya tagihan atas tunggakan yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan. Sementara rumah sakit butuh dana untuk operasional den pelayanan kepada pasien. Sekarang Kita dari BSM membantu menalangi dana sebelum BPJS membayarkan klaim ke RSUD Rohul," jelasnya.(adv)