(RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman meresmikan Kantor Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Rabu (17/6). Peresmian sekaligus penggunaan kantor desa yang representatif se-Kabupaten Rohul itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh orang nomor satu Rohul.
Turut disaksikan Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Kadis TPH Rohul Mubrizal SP MMA, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul Barikun SP, Kadis PMPTSP Rohul Gorneng SSos MSi Camat Tambusai Utara Mastur S.Sos M.Si, Kades Rantau Sakti Purwadi ST dan masyarakat Rantau Sakti.
Bupati Rohul H Sukiman mengharapkan dengan diresmikannya kantor Desa Rantau Sakti, dapat menambah semangat kerja baru bagi kepala desa beserta jajaran dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena kantor desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Rohul ditingkat bawah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Desa Rantau Sakti.
“Kita harapkan kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Seiring dengan Kantor Desa Rantau Sakti yang baru saja diresmikan,’’ ujarnya.Dia mengingatkan kades beserta jajaran maupun masyarakat, untuk mampu menjaga dan memelihara gedung tersebut. Sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memeliharanya sehingga bisa terus dalam keadaan baik.
Bupati mengatakan, dengan telah direalisasikan aspirasi masyarakat terhadap pembangunan Kantor Desa Rantau Sakti, agar masyarakat memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah. Mesti dengan keterbatasan sarana dan prasarana maupun personel di desa.
Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menambahkan, dengan memiliki Kantor Desa Rantau Sakti yang baru, diharapkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat dijadikan contoh bagi desa lainnya.
Sementara itu, bersamaan dengan peresmian Kantor Desa Rantau Sakti, Bupati Rohul menyerahkan paket sembako dan 27 sertifikat tanah dari Program Tora BPN Rohul tahun 2020 secara simbolis kepada warga Desa Rantau Sakti yang dipusatkan dihalaman Kantor Desa Rantau Sakti.
Dia mengaku turun langsung ke desa menyerahkan sertifikat tanah ini kepada warga.
“Penerbitan sertifikat tanah ini tidak sesuai jumlah usulan kepala desa dengan realisasinya, hal itu diakibatkan beberapa lahan masyarakat masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas,’’ tuntasnya.(adv)