Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi

Rokan Hulu | Rabu, 19 Februari 2020 - 09:53 WIB

Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi
perbaiki kerusakan: Dinas PUPR Rohul menurunkan alat berat dan Unit Lantas Polsek Tandun memperbaiki kerusakan titik ruas jalan provinsi di Kecamatan Tandun dengan cara menimbun jalan aspal berlubang dengan sirtu untuk kelancaran arus lalulintas, Selasa (18/2/2020).(engki prima putra/riau pos)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- UPTD Wilayah 4 Dinas PUPR Rohul bersama Polisi Sektor (Polsek) Tandun melaksanakan perbaikan titik ruas jalan provinsi yang rusak parah di Kecamatan Tandun, dengan cara menimbun dengan menggunakan sirtu di titik jalan berlubang yang sempat viral di media sosial.

Upaya perbaikan kerusakan titik ruas jalan provinsi yang rusak itu, bersifat sementara, untuk kelancaran aruslalulintas dan mencegah terjadinya kemacetan dan korban lakalantas.


Terlihat, Dinas PUPR Rohul menurunkan alat berat ekskavator dalam memperbaiki  titik ruas jalan provinsi di Kecamatan Tandun yang jalanya aspalnya terkelupas dan berlubang dengan menggunakan sirtu

Kerusakan ruas jalan provinsi di Kecamatan Tandun yang menjadi keluhan pengguna jalan persisnya di  kilometer (Km) 117/118 Desa Puo Raya, dan jalan umum Km 121/122 Km dan Km 125/126 Desa Tandun Kecamatan Tandun

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH kepada Riau Pos, Selasa (18/2) menyebutkan, perbaikan sejumlah titik ruas jalan provinsi di Kecamatan Tandun yang berlubang telah dilaksanakan Senin (17/2) petang hingga Selasa siang.

Diakuinya, perbaikan titik ruas jalan provinsi ini, salah satu bentuk kepedulian Polri dalam peduli keselamatan para penggunaan jalan dan meminimalisir serta mencegah terjadinya korban lakalantas atau zero korban lantas di wilayah hukum Polsek Tandun.

 "Tentunya kegiatan perbaikan titik ruas jalan provinsi di Kecamatan Tandun, agar masyarakat merasakan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam melayani dan menciptakan rasa aman dan nyaman," ujarnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook