WABAH CORONA

Kasus Pertama, Seorang Kades di Rohul Positif Corona

Rokan Hulu | Kamis, 17 September 2020 - 21:24 WIB

Kasus Pertama, Seorang Kades di Rohul Positif Corona

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan data dari Tim Survelans dan Analis Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (17/9/2020), ada penambahan satu kasus terkofirmasi positif corona (Covid-19) di daerah yang di juluki Negeri Seribu Suluk.

Penambahan satu pasien terkonfirmasi positif corona tersebut diketahui berdasarkan hasil swab PCR yang kini menjalani perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah di  Rohul itu, merupakan seorang kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Rambah.


Dengan adanya penambahan satu kasus baru pada Kamis, maka total jumlah kasus positif Covid-19 di  Rohul sebanyak 67, dengan rincian 15 dirawat, 51 pasien telah sembuh,  dan 1 meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr Bambang Triono menjawab Riaupos.co, Kamis (17/9), membenarkan, dari update data perkembangan penanganan Covid-19 di Rohul bertambah satu pasien Positif Covid-19 di Kecamatan Rambah.

Bambang tidak menyanggah bahwa pasien positif tersebut merupakan salah seorang  kades di Kecamatan Rambah dengan  menyatakan untuk tidak menyebutkan identitas nama dan alamat rumah. Hal itu dengan mempertimbangkan dampak sosial terhadap keluarganya. Dijelaskannya,  yang bersangkutan sekarang dirawat di ruang isolasi RSUD Rokan Hulu, dengan kondisi kesehatan fisik mengalami demam, batuk, dan napas sesak.

Dia menjelaskan, riwayat perjalanan pasien terkonfirmasi tersebut diketahui baru pulang dari  Pekanbaru dan  Kuantan Singingi. Setibanya di Rohul, kades tersebut mengalami  demam dan sesak napas.  Lantas dengan kekuatiran penyakit yang dialami tersebut, kades pergi berobat ke RS  Surya Insani, Pasirpengaraian. Ini  merupakan kasus pertama kades positif di Kabupaten Rohul.

 ‘’Kami sudah instruksikan Tim Survelans Dinas Kesehatan Rohul dan Puskesmas Rambah untuk melakukan tracing kontak dengan siapa saja pasien Covid- 9 kontak erat dengan masyarakat dan keluarganya, terhitung 14 hari sebelum pengambilan swab, untuk selanjutnya. Segera dilakukan pemeriksaan swab guna mengetahui penyebaran dan memutus mata rantai wabah corona di Rohul,’’ tuturnya.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Afiat Ananda









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook