PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah membayarkan dana beasiswa utusan daerah (BUD) terhadap 19 mahasiswa Politeknik Negeri Bandung (Polban) senilai Rp2.364.230.000.
Dana BUD tersebut langsung ditransfer ke rekening kelompok mahasiswa kerja sama Rokan Hulu Polban pada awal Agustus lalu. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (15/8), terkait penyaluran dana BUD terhadap 19 Mahasiswa molban atas putusan Pengadilan Negeri Pasirpengaraian.
"Dana BUD terhadap 19 mahasiswa Polban sudah ditransfer ke rekening kelompok mahasiswa kerja sama Rokan Hulu Polban, Selasa (2/8) lalu. Dana itu sebagai pengganti atas biaya hidup mahasiswa selama menjalani pendidikan di Polban, sesuai hasil putusan Pengadilan Negeri Pasirpengaraian pada tahun 2021 lalu," ujarnya.
Diakuinya, dibayarkannya dana BUD terhadap mahasiswa Polbang oleh Pemkab Rohul, menindaklanjuti hasil putusan Pengadilan Negeri Pasirpengaraian dengan Perkara Nomor: 643/Pdt.G/2020/PN.Prp, tanggal 27 April 2021 lalu tentang dana beasiswa para penggugat sebanyak 19 mahasiswa Polbang.
"Hasil putusan PN Pasirpengaraian itu, yang menjadi dasar hukum (regulasi, red) bagi Pemkab Rohul, untuk membayarkan dana BUD terhadap 19 mahasiswa Polbang yang dananya dialokasikan di APBD Rohul tahun 2022," jelasnya.(epp)