ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program jaringan pengaman sosial (JPS) dalam RAPBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp5,1 miliar.
Kebijakan itu, sebagai langkah dan upaya dalam mengendalikan inflasi terkait penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Besaran dana program JPS itu, didapat dari hasil hitungan penggunaan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD Rohul yakni Dana Alokasi Uang (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), dengan payung hukum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Surat Edaran Mendagri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul Muhammad Zaki STTP MSi saat dikonfoirmasi Riau Pos, Rabu (14/9) menyebutkan, pemerintah daerah telah melakukan upaya dalam mengamankan kebijakan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.
’’Pemerintah daerah telah siapkan program JPS dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,1 miliar, untuk pengendalian inflasi menyusul penyesuaian harga BBM. Dengan target program JPS baru berjalan pada Oktober mendatang, karena saat sedang dalam proses penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2022 yang ditargetkan 30 September telah disetujui DPRD Rohul,’’ ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Rohul itu menjelaskan, dalam mengendalikan inflasi atas kenaikan harga pangan, pemerintah daerah tidak memanfaatkan komponen anggaran lain, yaitu belanja tidak terduga (BTT) di APBD Rohul tahun 2022.
Mengingat saat ini, pemerintah daerah bersama DPRD Rohul sedang dalam proses penyusunan dan pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2022.
’’Alokasi anggaran program JPS itu berupa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuai BBM seperti pelaku UMKM, nelayan, tukang ojek dan dalam bidang transportasi, pemerintah daerah akan membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif, sesuai arah kebijakan Presiden Joko Widodo,’’ katanya.
Zaki mengatakan, program JPS dalam bentuk bantuan sosial langsung tersebar di sejumlah OPD di Pemkab Rohul, seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
’’Kita memastikan seluruh subsidi dan program JPS baik dari Pemkab Rohul dan Pemerintah Pusat segera disalurkan dengan baik. Sehingga masyarakat akan mendapat ketenangan paska penyesuaian kenaikan harga BBM,’’ terangnya.
Mantan Camat Kabun itu menambahkan, untuk mengamankan kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengatasi inflasi dan kelangkaan pangan, pemdan telah menyurati OPD terkait dan pemerintah desa, agar mengedukasi masyarakat untuk memanfaatan pekarangan dan lahan tidur untuk ditanami tanaman yang dapat memicu inflasi seperti cabai, bawang, sayur-sayuran dan kebutuhan pokok lainnya.(adv)