ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 139 desa yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun ini menerima kucuran bantuan dari pemerintah. Baik bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rohul maupun Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN Tahun 2023.
''Saya selaku kepala daerah, tidak ingin ada satupun kades di Kabupaten Rohul yang terjerat kasus hukum, karena mengkriminalisasi dana desa atau ADD ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tupoksi,'' tegas Bupati Rohul H Sukiman menjawab Riau Pos, Senin (13/2) petang, usai melantik 58 kades terpilih masa jabatan 2023-2029 di Convention Hall Islamic Center Rohul.
Bantuan keuangan desa yang diterima setiap tahun tersebut, dapat dipergunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa harus transparansi dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
''Saya imbau para kades se-Rohul untuk tegakkan disiplin masuk kerja dan pulang kantor. Penggunaan keuangan desa yang dikucurkan pemerintah itu, harus dikelola dengan baik dan azas transparansi serta tertib administrasi. Anggaran yang digunakan harus tepat sasaran dengan menyesuiakan aturan yang berlaku,'' ungkap Bupati lagi.
Menurutnya, pengunaan keuangan desa baik ADD dan DD yang dikucurkan pemerintah, Kades harus mempertanggung jawabkan penggunaan keuangan desa itu kepada rakyat melalui BPD. Untuk prosedur pertanggungjawaban Kades terhadap penggunaan keuangan desa, nantinya disampaikan kepada Bupati melalui camat masing-masing.
Orang nomor satu Rohul itu mengakui, kewenangan yang diberikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa ini, diikuti dengan pengucuran dana yang besar, mau tidak mau telah menjadi daya tarik bagi semua pihak untuk datang dan memperhatikan desa.
Tentunya, lanjut Sukiman, pemerintah daerah tidak ingin, dengan banyaknya kucuran bantuan dana ke desa, Kades di Rohul terjerat kasus hukum di kemudian hari.(adv)