(RIAUPOS.CO) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu menargetkan program swakelola pemeliharaan rutin ruas jalan kabupaten, kecamatan dan desa se-Kabupaten Rohul tuntas menjelang akhir 2020.
Untuk pemeliharaan rutin ruas jalan desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul, dilaksanakan dengan sistem swakelola yang anggarannya dialokasikan di APBD Rohul 2020.
Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST MM, Ahad (13/12) menyebutkan, kegiatan pemeliharaan ruas jalan kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan se-Rohul rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Menurutnya, perhatian pembangunan infrastruktur jalan di desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur jalan dari desa ke kota, untuk peningkatan aksebilitas produksi usaha masyarakat yang dapat memberikan dampak pada peningkatan perkonomian.
Anton mengaku ruas jalan yang mendapat perhatian untuk dilakukan pemeliharaan rutin oleh Dinas PUPR Rohul, terutama memprioritaskan terhadap kerusakan ruas jalan di pedesaan yang sifatnya dapat mengganggu kelancaran perkonomian masyarakat.
Ia mengaku pemeliharaan ruas jalan desa dan kelurahan di Wilayah 1 yakni Kecamatan Rambah, Rambah Samo, Rambah Hilir dan Bangun Purba, dan Wilayah 2 yakni Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, Kepenuhan dan Kecamatan Kepenuhan Hulu telah tuntas 100 persen.
Sementara untuk wilayah 3 Kecamatan Ujung Batu, Pagaran Tapah Darussalam, Kunto Darussalam dan Kecamatan Bonai Darussalam dan Wilayah 4 yakni Kecamatan Rokan IV Koto, ‘’Sekarang ini (kemarin, red) alat sedang bekerja melakukan pemeliharaan ruas jalan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, sementara di Wilayah 3 yakni Kelurahan Kota Lama dan Desa Muara Dilam sedang dalam pengerjaan,’’ sebutnya kemarin.
Namun Anton mengaku lupa panjang ruas jalan yang telah dilakukan pemeliharaan dengan sistem swakelola. Dikatakannya, perbaikan kerusakan infrastruktur jalan pedesaan itu, tetap yang skala prioritas, dengan memperbaiki kerusakan jalan melalui pengerasan jalan. Untuk biaya pembelian bahan material seperti pasir, batu, tanah urug, bahan bakar minyak alat berat serta biaya operasional lainnya dialokasikan dalam APBD Rohul 2020.(adv)