THR Ribuan ASN Rohul Capai Rp27,39 Miliar

Rokan Hulu | Jumat, 14 April 2023 - 10:40 WIB

THR Ribuan ASN Rohul Capai Rp27,39 Miliar
Wabup Rohul H Indra Gunawan bersama sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat menunggu saat waktu buka puasa bersama dalam kunjungan Safari Ramadan Pemkab Rohul di Desa Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto, Selasa (11/4/2023). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan pemerintah daerah telah memproses pencairan tunjangan hari raya (THR) terhadap 7 ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, Rabu (12/4) kemarin.

Besaran anggaran THR yang disiapkan di dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp27.390.012.836. Kebijakan pembayaran THR ASN tersebut, dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada aparatur Negara, pensiunan dan penerima tunjangan tahun 2023.        


Serta Pemkab Rohul telah menerbitkan Peraturan Bupati Rohul tentang Pemberian THR dan Gaji 13 ASN di Lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2022.

Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (13/4) mengatakan, menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H, THR ASN di Lingkungan Pemkab Rohul telah di cairkan, Rabu (12/4) kemarin.

Karena sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya telah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD Rohul.

Dari anggaran THR yang disiapkan untuk ribuan ASN di Lingkungan Pemkab Rohul dengan total Rp27.390.012.836, hingga Kamis (13/4), pihaknya telah memproses pencairan THR ASN sekitar Rp25 miliar.

"Sejak Rabu (12/4) sudah kita proses pencairan THR ASN di Lingkungan Pemkab Rohul melalui usulan yang disampaikan OPD ke BPKAD Rohul. Insya Allah hingga besok, Jumat (14/4) proses pencairan THR ASN sudah selesai semua," katanya.

Mantan Kepala Bapenda Rohul itu mengatakan, BPKAD Rohul pekan lalu telah menginformasikan kepada masing-masing OPD Rohul untuk mengajukan permohonan pembayaran THR ASN.

El Bizri menjelaskan, besaran THR yang diterima ASN yaitu satu bulan gaji pokok beserta tunjangan melekat pada gaji yang diterima setiap bulannya, sesuai dengan golongan, pangkat dan jabatan masing-masing.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook