ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, Senin (13/2) petang, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 59 kepala desa (kades) masa jabatan 2023-2029 yang tersebar 14 kecamatan di Kabupaten Rohul.
Pelantikan puluhan kades terpilih gelombang pertama hasil dari pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Rohul 8 Desember 2022 tersebut dipusatkan di Convention Hall Islamic Center Rohul.
Tampak hadir, Wabup Rohul H Indra Gunawan, forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, aamat, forkopimcam, para kades yang dilantik beserta keluarga, BPD, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat desa setempat.
''Selaku kepala daerah, saya atas nama pribadi dan Pemkab Rohul mengucapkan selamat kepada 59 kades terpilih yang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Jadikan ini, sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan masyarakat. Pekerjaan yang berat telah menanti, pikul, embanlah dan laksanakan amanah sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan, dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,'' ungkap Bupati.
Orang nomor satu Rohul itu, mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia Pilkades tingkat Kabupaten Rohul tahun 2022 yang telah bekerja keras. Sehingga Pilkades di 66 desa berjalan aman, lancar dan kondusif sesuai yang diharapkan bersama.
Bupati meminta kades yang baru dilantik dengan berbagai latar belakang pendidikan, mampu membangun kemitraan bersama secara kolektif di wilayah kerjanya. Sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik. ''Saya mengucapkan terima kasih kepada kades yang telah menjabat dan telah menyelesaikan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Semoga segala pengabdiannya menjadi ladang ibadah dan menjadi keberkahan baginya,'' ujarnya.
Dia berharap pemerintah desa dapat mengimplementasi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, menjadikan desa sebagai titik tumpu pembangunan, atau membangun dari desa sebagai sebuah komitmen besar pelaksanaan otonomi desa yang dimplementasikan secara konseptual yang berdasarkan oleh tiga tujuan utama yakni: politik, administrasi dan ekonomi.
Dengan harapan, kades yang baru dilantik, dapat melibatkan masyarakat dalam program kegiatan simultan serta jelas antara input, output dan outcome akan menjadi salah satu kunci dari suksesnya implementasi otonomi desa dan perwujudan demoratisasi politik di desa.(zed)
Laporan Engki Prima Putra, Pasirpengaraian