ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - DENGAN telah diterimanya surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam waktu dekat akan memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul definitif.
Mengingat masa akhir jabatan Penjabat (Pj) Sekda Rohul yang kini diamanahkan kepada Muhammad Zaki SSTP MSi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul akan berakhir 21 April mendatang. Karena pada 21 April tersebut, masa jabatan Pj Sekda Rohul sudah 6 (enam) bulan atau telah dilakukan 2 (dua) kali perpanjangan masa tugas Pj Sekda Rohul setiap 3 bulan sekali.
Kepala BBKPP Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi melalui Sekretaris BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, Selasa (12/4) membenarkan Pemkab Rohul telah menerima surat rekomendasi dari KASN terhadap verifikasi dari pengusulan 3 (tiga) nama calon sekda oleh Bupati Rohul ke KASN, Selasa (5/4) lalu. Menurutnya, berdasarkan hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Rohul tahun 2022 yang diserahkan panitia seleksi (pansel) kepada Bupati Rohul sesuai pengumuman nomor:800/PANSEL-JPTP/018/2022, tertanggal 31 Maret 2022, tentang hasil akhir seleksi terbuka JPTP Sekda Rohul tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Pansel JPTP Sekda Rohul dr Sudarno SPd MM, bahwasanya Pansel menetapkan nilai akhir seleksi terbuka JPTP Sekda Rohul.
Di antaranya, H Fhatanalia Putra SSos yang kini menjabat sebagai Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra) Setda Rohul dengan perolehan nilai 76,90. Kemudian Margono SSos MSi sebagai Kadisdikpora Rohul nilai akhir 76,84. Selanjutnya Muhammad Zaki SSTP MSi yang kini menjabat sebagai Kepala BKPP Rohul sekaligus Pj Sekda Rohul dengan nilai akhir 82,59. Suparno SHut yang kini menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Rohul perolehan nilai akhir 72,52 dan H Syofwan SSos yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Rohul nilai akhir 76,37.
"Untuk 3 nama calon Sekda Rohul dengan perolehan nilai tertinggi yang telah diusulkan Bupati Rohul ke KASN pekan lalu, hasil rekomendasi dari KASN itu telah kita terima. Bahkan Pemkab Rohul telah berkoordinasi dengan Pemprov Riau dan menyurati Gubernur Riau H Syamsuar sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah terhadap penetapan Sekda Rohul defenitif," ujarnya.
Erfan mengaku dirinya belum mengetahui siapa satu dari 3 calon Sekda Rohul yang telah diterima rekomendasi dari KASN, akan ditetapkan sebagai Sekda Rohul defenitif oleh Bupati Rohul. Namun itu semua kewenangan penuh pimpinan yang akan menetapkan dan melantiknya.(adv)