ROKANHULU (RIAUPOS.CO) -- Menjelang akhir tahun anggaran 2019, berbagai program kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) harus terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
Begitu juga proses pelaporan atau pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa maupun kegiatan fisik yang dilaksanakan, secepat mungkin dari sekarang sudah dipersiapkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul.
Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Rohul H Sukiman saat memimpin rapat penyelesaian laporan keuangan akhir tahun 2019 di aula lantai III kantor bupati, Selasa (10/12).
Dalam rapat tersebut dihadiri tim BPK RI yang diketua Syaiful dan kawan-kawan, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Rohul.
"Menjelang akhir tahun ini, seluruh OPD persiapkan laporan dengan baik. Segala dokumen laporan kegiatan menjadi prioritas dalam penyusunannya untuk diselesaikan," tuturnya
Bupati mengatakan, dalam pengelolaan keuangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, OPD untuk dapat mempersiapkan administrasi dan data serta bukti bukti kegiatan tahun 2019 yang telah dilaksanakan hingga 31 Desember mendatang.
Sehingga di saat Tim BPK RI Perwakilan Riau turun ke Rohul, bisa langsung melakukan audit. "Saya minta proaktif dari Kepala OPD untuk menyampaikan kepada PPTK dan bendaharanya, dalam mempersiapkan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan, jangan sampai pada membelanjakan tapi tidak selesai pertangungjawabannya. Kita harapkan tidak ada OPD yang telat dalam menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan dokumen pertanggung jawabannya," tegasnya.
Dengan harapan, tambah Sukiman, Pemkab Rohul ke depan tetap konsisten dalam mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020 mendatang dari BPK RI.(adv)