ROKUHL (RIAUPOS.CO) - Pemkab Rohul meningkatkan PPKM level 3 ke level 4 dengan risiko tinggi sebagai daerah zona merah hingga 23 Agustus mendatang. Hal ini diungkapkan Bupati Rohul H Sukiman menjawab Riau Pos, Selasa (10/8).
"Pemkab Rohul resmi menerapkan PPKM level 4 Covid- 19. Mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga tingkat RT/RW untuk menerapkan PPKM level 4. Bahwasanya PPKM ini lebih ketat lagi dari PPKM level tiga sebelumnya," ujarnya.
Bupati menyebutkan, dengan ditetapkannya Rohul penerapan PPKM level 4, dirinya langsung memimpin rapat bersama OPD terkait. Di samping secara bergilir, setiap hari melaksanakan kegiatan safari keliling (saring) desa dan kelurahan Covid- 19 secara virtual dengan camat, forkopimcam, kepala desa, kadus, ketua RT, RW se Rohul. Dengan harapan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan, desa dan kelurahan serta tokoh masyarakat, tokoh agama di Rohul agar komitmen bersama-sama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penularan Covid- 19 di wilayahnya masing-masing.
Tentunya, kata Sukiman, dia tidak bosan-bosan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin patuhi prokes dengan 5 M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai air dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Pada hari ini (kemarin, red) sudah dimulai kegiatan Saring Covid- 19 di Kecamatan Tambusai Utara, terutama tiga desa yakni Desa Rantau Sakti, Tambusai Utara dan Mahato. Kegiatan ini kami gilir, setiap hari ada 3-4 desa dan kelurahan yang tersebar 16 kecamatan, secara virtual terkait upaya penanganan dan perkembangan Covid- 19 di wilayahnya masing-masing," tegasnya.
Bupati berharap, ada penurunan kasus positif Covid- 19 setelah diterapkannya PPKM level 4 ini.
‘’Penetapan Rohul PPKM level 4 adalah keputusan dari Pemerintah Pusat. Sehingga kita harus laksanakan. Saya akan tandatangani Instruksi Bupati Rohul tentang PPKM Level 4 di Kabupaten Rohul," ujarnya.
Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menegaskan, dengan Penerapan PPKM level 4, untuk aktivitas dan kegiatan pemerintahan, swasta dan masyarakat di Rohul disesuaikan dengan Inmendagri tersebut.
"Saya imbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rohul agar tidak panik dengan penerapan PPKM Level 4. Masyarakat harus tetap produktif. Tapi tetap tingkatkan kewaspadaan dengan selalu disiplin mematuhi Prokes lebih ketat lagi dan mengikuti vaksinasi Covid- 19, agar angka penyebaran Covid- 19 dapat ditekan dan menurun dalam 14 hari kedepan," katanya.(sol/dof/mar/egp/mng/epp/ted)
Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)