PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tengah memproses pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan Pemkab Rohul yang telah dituangkan dalam APBD Rohul 2021.
Paling lambat THR bagi ASN sudah disalurkan besok (hari ini). Terlambatnya penyaluran THR bagi ASN, selain menunggu masuknya transfer dana alokasi umum (DAU) bulan April dan Mei 2021 yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Kasda Rohul, Jumat (7/5).
Di samping itu, keterlambatan penyaluran THR ASN, menunggu keluarnya surat persetujuan penandatanganan Peraturan Bupati (Perbub) Rohul tentang petunjuk teknis pembayaran THR bagi ASN dari Menteri Dalam Negeri yang sebelumnya Pemkab telah mengajukan surat permohonan persetujuan melalui Pemerintah Provinsi Riau
Kepala BPKAD Rohul, Suharman Nasution MM saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (10/5) menegaskan, saat ini pihaknya tengah memproses pembayaran THR bagi ASN. Dipastikan Selasa (11/5)paling lambat THR atau gaji 14 tersebut sudah masuk ke rekening ASN.
Menurutnya, pihaknya telah menerima surat persetujuan Mendagri melalui Surat Gubernur Riau tentang penandatanganan Perbup dan pembahasan Ranperda Kabupaten Rohul. Dimana surat persetujuan tersebut baru diterima, Senin (10/5) dari Pemprov Riau.
‘’Perbup tentang juknis pembayaran THR ASN di Lingkungan Pemkab Rohul telah ditandatangani Plh Bupati Rohul H Abdul Haris. Intinya Mendagri telah memberikan persetujuan kepada Plh Bupati Rohul untuk menandatangani Perbub pembayaran THR ASN,’’ tuturnya.
Suharman menyebutkan, pembayaran THR untuk ASN tetap mengacu kepada regulasi yang ada. Untuk besaran dana THR yang telah disiapkan di dalam APBD Rohul 2021 sekitar Rp25 miliar.
Diketahui, THR yang akan dibayarkan pemerintah daerah kepada ASN di lingkungan Pemkab Rohul, besarannya yakni 1 bulan gaji pokok dan tunjangan yang diterima ASN setiap bulannya.
Dengan rincian, gaji pokok beserta tunjangan yang melekat pada gaji yang diterima sesuai dengan golongan, pangkat dan jabatan yang bersangkutan.
‘’Untuk THR dan gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan umum sesuai jabatan dan atau pangkat golongan atau ruangnya,’’ katanya.
Mantan Sekretaris Bapenda Rohul itu mengatakan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Rohul yang akan menerima THR tahun ini sekitar 6 ribu pegawai.
Disinggung masih adasejumlah OPD yang ASN-nya belum terima gaji bulan Mei 2021, Suharman menegaskan, pihaknya telah memproses dan menyalurkan gaji ASN di lingkungan Pemkab Rohul, Jumat (7/5) lalu. Intinya gaji ASN sudah disalurkan ke OPD.(epp)