Kapolres Janji Tindak Tegas Penimbunan BBM

Rokan Hulu | Sabtu, 11 Januari 2020 - 16:30 WIB

Kapolres Janji Tindak Tegas Penimbunan BBM
antrean: Ratusan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, antre panjang saat mengisi BBM di SPBU yang beroperasi di Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Jumat (10/1/2020).

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Antrean panjang kendaraan roda dua dan empat yang antri mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di sejumlah SPBU di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) baik siang dan malam dalam dua pekan terakhir dikeluhkan masyarakat.

Antrean kendaraan roda empat tersebut, diduga  masyarakat adanya oknum yang melangsir BBM jenis premium dengan memodifikasi tangki BBM kendaraannya di sejumlah SPBU yang beroperasi di Kabupaten Rohul


Modus peralihan pembelian BBM dari jerigen dengan menggunakan kendaraan roda empat yang tangki minyak dimodifikasi, agar dapat membeli premium lebih banyak dengan harga standar.

"Kita menduga antrean kendaraan roda empat yang mengisi BBM premium di sejumlah SPBU baik siang dan malam, diduga adanya oknum yang melakukan penimbunan BBM premium. Sehingga kebutuhan BBM premium untuk pengendara kendaraan roda dua di SPBU terbatas dan cepat habis," ungkap Habibi,  warga Pasirpengaraian yang  antre membeli BBM  di SPBU yang beroperasi di Kecamatan Rambah Samo, Jumat (10/1).

Dia meminta Kapolres Rohul  menindak tegas, oknum yang diduga melakukan penimbunan BBM premium tersebut.

Menyikapi keluhan warga tersebut, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (10/1), menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal pendistribusian ketersediaan BBM sesuai MoU antara Kapolri, Mendagri dan Pertamina.   

Disebutkannya, jika ada yang melangar aturan, kendaraan yang tangkinya dimodifikasi  untuk melakukan pelangsiran BBM ini akan dilakukan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook