RIAUPOS.CO - SETELAH melalui proses yang panjang, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meraih akreditasi rumah sakit tingkat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Dibuktikan, dengan penyerahan sertifikat akreditasi rumah sakit bintang 5 (lima) oleh Ketua KARS Dr Sutoto MKes kepada Bupati Rokan Hulu H Sukiman didampingi Direktur RSUD Rokan Hulu dr Zuldi Afki SpP di aula Kantor KARS di Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Sertifikat akreditasi rumah sakit dengan Nomor: KARS-SERT/1071/III/2023 yang diberikan kepada RSUD Rokan Hulu dengan tingkat kelulusan paripurna itu, sebagai bentuk pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi (KARS) yang ditetapkan oleh Menkes RI, yang sebelumnya telah dilakukan survei dengan dinilai telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Bupati Rohul H Sukiman saat dikonfirmasi, Selasa (6/6) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KARS selaku lembaga independen penyelenggara akredetasi, dalam penilaian akredetasi RSUD Rokan Hulu yang terukur dan objektif oleh Tim Surveyor KARS yang berlangsung 13-15 Maret 2023 lalu.
‘’Alhamdulilah, RSUD Rokan Hulu mendapat pengakuan dari KARS dalam peningkatan mutu pelayanan, keselamatan dan perlindungan pasien rumah sakit dengan akredetasi tingkat kelulusan paripurna (bintang 5) peroleh penilaian tertinggi,’’ ujarnya.
Orang nomor satu Rohul itu memberikan apresiasi kinerja pimpinan RSUD Rohul, tenaga medis, para medis, staf, karyawan serta manajemen rumah sakit atas upaya dalam memajukan dan meningkatkan pelayanan di rumah sakit yang lebih baik. Sehingga ke depan dapat menjadi rumah sakit rujukan dan kebanggaan masyarakat Rohul.
Diakuinya, akreditasi paripurna yang diraih RSUD Rohul ini, bukan penilaian biasa. Karena tidak semua rumah sakit di Riau, maupun di Indonesia yang memperoleh predikat kelulusan paripurna yang diberikan KARS.
‘’Kita yakin dengan komitmen dan semangat yang tinggi dari seluruh manajemen rumah sakit, RSUD Rohul dapat mempertahankan keunggulan sebagai institusi penyelenggara layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi masyarakat, sesuai dengan capaian akredetasi tingkat paripurna,’’ tuturnya.
Bupati meminta kepada seluruh jajaran RSUD Rohul untuk mempertahankan predikat akredetasi pripurnaa ini, selain meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta sebisa mungkin terhindari dari permasalahan hukum.
Sementara itu, Direktur RSUD Rohul dr Zuldi Afki SpP menjelaskan, sertifikat akredetasi paripurna yang diberikan KARS ini menunjukkan RSUD Rohul naik kelas, di mana sebelumnya masuk kategori rumah sakit bintang tiga (madya).
‘’Hasil penilaian survei akredetasi oleh KARS. RSUD Rohul yang meraih sertifikat akredetasi tingkat paripurna, dari 15 BAB yang menjadi sasaran penilaian dengan nilai di atas 80 persen,’’ ujarnya.
Perolehan akredetasi RSUD Rohul tingkat paripurna ini, lanjutnya, tidak terlepas komitmen dan dukungan penuh Bupati Rohul H Sukiman, Wabup Rohul H Indra Gunawan, pimpinan dan anggota DPRD Rohul serta tenaga dokter, seluruh insan rumah sakit serta stakehoder terkait dalam peningkatan mutu pelayanan RSUD Rohul.
Hasil akreditasi ini adalah proses awal dalam upaya meningkatkan perubahan dan pembaruan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien rumah sakit.
Tantangan selanjutnya, adalah mempertahankan predikat akredetasi paripurna yang diraih RSUD Rohul yang berlaku hingga 12 Maret 2027 mendatang.
Zuldi mengaku, manajemen RSUD tetap komit menindaklanjuti hasil pelaksanaan survei akreditasi oleh Tim Surveyor dari KARS, ada beberapa yang perlu dilakukan peningkatan dan perbaikan terkait pengembangan sarana ruang pelayanan, termasuk penambahan ruang ICU dan alat kesehatan ventilator serta respon time pelayanan lebih dipercepat dan ditingkatkan terhadap penanganan pasien di RSUD Rohul.(adv)