Pemilu 2024, Keterwakilan Kecamatan Akan Penuhi Enam Dapil Rohul

Rokan Hulu | Selasa, 07 Februari 2023 - 21:45 WIB

Pemilu 2024, Keterwakilan Kecamatan Akan Penuhi Enam Dapil Rohul
Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng (ISTIMEWA)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pada Pemilu 2024 mendatang terjadi perubahan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk 45 jumlah anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Semula pada Pemilu 2019 lalu, hanya 4 jumlah dapil di Kabupaten Rohul. Pada  Pemilu 2024, adanya penambahan menjadi 6 dapil Kabupaten Rohul dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 45.

Perubahan dapil dan alokasi kursi 45 anggota DPRD Rohul pada Pemilu 2024 itu ditetapkan atas terbitnya PKPU Nomor 6 Tahun 2023, tertanggal 6 Februari 2023, tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu Tahun 2024.


Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng saat dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (7/2/2023) petang, membenarkan adanya penambahan Dapil Kabupaten Rohul pada Pemilu 2024 mendatang, sesuai terbitnya PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

KPU Rohul sebelumnya melakukan penataan dapil dan pembagian alokasi kursi dengan 3 skema yakni 4 dapil, 6 dapil dan 8 dapil Rohul, dan selanjutnya dilakukan uji publik. Dari skema dapil tersebut, kata Elfendri, yang menjadi opsi yang paling banyak diusulkan pada saat uji publik untuk pembagian dapil dan alokasi kursi yakni 6 Dapil, ketimbang skema 4 dapil dan 8 dapil. Atas dasar itu, lanjutnya, KPU Rohul mengusulkan ke KPU RI sehingga pada Pemilu 2024 mendatang, ada perubahan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Rohul.

‘’Dari hasil uji publik, skema 6 dapil dan alokasi kursi yang paling banyak didukung. Selain penambahan dapil dan alokasi kursi adanya keterwakilan anggota legislatif kecamatan di Kabupaten Rohul dengan pembagian alokasi kursi yang proposional, juga berdasarkan prinsip mendasar yang telah diatur oleh KPU RI,’’ katanya.

Adapun 6 dapil dan alokasi 45 kursi anggota DPRD Rohul yang ditetapkan pada Pemilu 2024 mendatang, yakni Dapil 1 Rohul terdiri Kecamatan Rambah, Rambah Samo, Bangun Purba dengan jumlah 8 kursi. Kemudian Dapil 2 Rohul yakni Kecamatan Tambusai, Rambah Hilir dengan jumlah 8 kursi. Dapil 3 Rohul yakni Kecamatan Tambusai Utara dengan jumlah 7 Kursi. Dapil 4 Rohul yakni Kecamatan Kepenuhan, Bonai Darussalam, dan Kepenuhan Hulu dengan jumlah 6 kursi.

Selanjutnya Dapil 5 Rohul yakni Kecamatan Ujung Batu, Kunto Darussalam dan Pagaran Tapah Darussalam dengan jumlah 8 kursi. Dapil 6 yakni Kecamatan Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Tandun dan Kabun dengan jumlah 8 kursi.

Sementara itu, pada hasil Pemilu 2019 lalu, 45 jumlah anggota DPRD Rohul terdiri dari 4 dapil yakni Dapil 1 Rohul terdiri Kecamatan Rambah, Rambah Samo, Rambah Hilir dan Bangun Purba dengan jumlah 11 kursi. Dapil 2 Rohul yakni Tambusai dan Tambusai Utara dengan jumlah 12 kursi. Dapil 3 Rohul yakni Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Bonai Darussalam, Kunto Darussalam dan Pagaran Tapah Darussalam dengan jumlah 10 kursi.  Dapil 4 Rohul yakni Kecamatan Ujung Batu, Tandun, Kabun, Rokan IV Koto dan Pendalian IV Koto dengan jumlah 12 kursi.

 

Laporan: Engki Prma Putra

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook