HASIL SEMENTARA PLENO KPU ROHUL

Hafith Syukri dan Sukiman Bersaing, Hamulian Rebut Suara Bangun Purba

Politik | Rabu, 16 Desember 2020 - 14:04 WIB

Hafith Syukri dan Sukiman Bersaing, Hamulian Rebut Suara Bangun Purba
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Rohul pada Pilkada Rohul Tahun 2020, diselenggarakan KPU Rohul di Hotel Sapadia, Pasirpengaraian, Rabu (16/12/2020).(ENGKI PRIMA PUTRA/RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (16/12/2020), pukul 10:00-12:00 WIB telah menuntaskan penghitungan suara 8 dari 16 kecamatan se Rohul. Atau separuhnya yang baru selesai hingga Rabu siang.

Berdasarkan pleno sementara, hasil suara paslon nomor urut 2 H Sukiman-H Indra Gunawan dan paslon nomor urut 3 Hafith Syukri-H Erizal bersaing ketat. Beberapa kecamatan keduanya saling menungguli satu sama lain, sementara paslon nomor urut 1 H Hamulian-M Sahril-Topan hanya unggul di Kecamatan Bangun Purba

Baca Juga :Pleno KPU Tuntas, Sukiman-Indra Gunawan Unggul di Pilkada Rohul

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Rohul tahun 2020 bertempat di Hotel Sapadia Rohul dipimpin langsung oleh Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng.

Turut mendampingi Komisioner KPU, hadir Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Samsir SH MH didampingi komisioner Bawaslu Rohul, Pengurus PPK kecamatan di Rohul, 2 saksi dari masing masing Paslon Bupati dan Wabup Rohul tahun 2020.

Pelaksanaan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pilbup Rohul Tahun 2020 hingga pukul 12: 30 Wib dilakukan isoma sekitar pukul 13:30 WIB.

Komisioner KPU Rohul Asri saat dikonfirmasi RiauPos.co, Rabu (16/12) membenarkan hingga pukul 12:00 WIB telah usai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di 8 kecamatan.

Pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Rohul, dilaksanakan 4 sesi. Untuk satu sesi, hanya 4 kecamatan. Dalam artian rekapitulasi penghitungan suara tetap mematuhi protokol kesehatan Covid- 19, dengan membatasi jumlah undangan dan peserta yang hadir.

’’Hingga siang sudah selesai dilakukan 2 sesi atau 8 kecamatan. Pada pukul 13:30 WIB dilanjutkan sesi 3 dan sesi 4 yang ditargetkan harus tuntas hari ini (Rabu, red) rapat peleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Rohul,’’ ujarnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Rohul tahun 2020 hingga siang berjalan lancar dan belum ada kendala.

Berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Pilkada Rohul tahun 2020 hingga Rabu siang pukul 12:00 WIB.

Paslon 1 (H Hamulian-M Sahril Topan)

Paslon 2 (H Sukiman- H Indra Gunawan)

Paslon 3 (H Hafith Syukri- H Erizal ST)

Kecamatan Ujung batu

Paslon Nomor 1 sebanyak 1.312

Paslon Nomor 2 Sebanyak 8.017

Paslon Nomor 3 Sebanyak 10.135

Kecamatan Rokan IV Koto

Paslon Nomor 1 sebanyak 2.123

Paslon Nomor 2 Sebanyak 5.564

Paslon Nomor 3 Sebanyak 4.260

Kecamatan Rambah

Paslon Nomor 1 sebanyak 8.524

Paslon Nomor 2 Sebanyak 4.444

Paslon Nomor 3 Sebanyak 12.324

Kecamatan Tambusai

Paslon Nomor 1 sebanyak 7.581

Paslon Nomor 2 Sebanyak 9.301

Paslon Nomor 3 Sebanyak 5.764

Kecamatan Kepenuhan

Paslon Nomor 1 sebanyak 1.578

Paslon Nomor 2 Sebanyak 4.203

Paslon Nomor 3 Sebanyak 5.249

Kecamatan Kunto Darussalam

Paslon Nomor 1 sebanyak 2.882

Paslon Nomor 2 Sebanyak 6.521

Paslon Nomor 3 Sebanyak 7.811

Kecamatan Bangun Purba

Paslon Nomor 1 sebanyak 3.788

Paslon Nomor 2 Sebanyak 3.585

Paslon Nomor 3 Sebanyak 2.970

kecamatan Rambah Hilir

Paslon Nomor 1 sebanyak 5.240

Paslon Nomor 2 Sebanyak 6.270

Paslon Nomor 3 Sebanyak 9.049

Sumber: Hasil Pleno KPU Rohul hingga pukul 12:00 WIB, Rabu (16/12/2020)

Selengkapnya baca koran Riau Pos edisi terbit Kamis (17/12/2020)

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook