PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah menyelesaikan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2020, Rabu (16/12) sekitar pukul 17.23 WIB.
Sesuai berita acara hasil rapat pleno terbuka yang ditandatangani seluruh Komisioner KPU Rohul dan masing-masing Saksi Paslon 1 Hamulian-M Sahril Topan, Paslon Nomor 2 H Sukiman-H Indra Gunawan, kecuali Saksi Paslon Nomor 3 Hafit-Erizal menolak untuk menandatangani berita acara. Dengan mengajukan formulir keberatan dan kejadian khusus kepada KPU Rohul.
Hasilnya, Paslon Nomor Urut 2 (dua) H Sukiman-H Indra Gunawan (Sukawan) yang diusung dari Koalisasi Rokan Hulu Maju yakni Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Nasdem dan Partai Gelora unggul dengan perolehan suara terbanyak yakni 92.394 suara atau 39,25 persen.
Paslon Nomor Urut 2 Sukawan menang dengan perolehan suara terbanyak di 8 kecamatan, diantaranya, Tambusai Utara, Tambusai, Pendalian IV Koto, Kabun, Tandun, Rokan IV Koto, Kepenuhan Hulu, Bonai Darussalam.
Disusul Paslon Nomor Urut 3 (tiga) Hafith Syukri-H Erizal (Gass Pooll) yang diusung dari Koalisi Raknyat Bersatu dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan PKB dengan perolehan 90.246 suara atau 38,33 persen dengan perolehan suara terbanyak tersebar di 7 kecamatan.
Yakni Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Rambah Samo, Kunto Darussalam, Ujung Batu, Kepenuhan dan Pagaran Tapah Darussalam. Selanjutnya Paslon Nomor Urut 1 H Hamulian-M Sahril Topan (Hartop) yang diusung dari Koalisi Rokan Hulu Lebih Baik yakni Partai Golkar dan PPP dengan perolehan 49.155 suara atau 20,88 persen yang hanya unggul di 1 Kecamatan yakni Bangun Purba.
Diketahui hasil rapat pleno KPU Rohul ini sama dengan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK yang pernah dimuat di media ini.
Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng saat dikonfirmasi riaupos.co, Rabu (16/12) menyebutkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2020 berjalan lancar dan sukses.
Mesti ada sedikit dinamika dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten, terkait adanya keberatan saksi terhadap rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan Tambusai Utara dan Rambah Samo, namun bisa ditindaklanjuti hingga berakhirnya rapat pleno yang berlansun sukses.
‘’Dari perolehan suara Pilbup Rohul tahun 2020, Paslon Nomor Urut 2 H Sukiman-H Indra Gunawan memperoleh suara terbanyak dari perolehan suara Paslon Nomor urut 3 Hafith-Erizal dengan selisih sebanyak 2.148 suara,’’ ujarnya.
Diakuinya, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Rohul tahun 2020 sebanyak 322.824 orang, diketahui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Rohul sekitar 71 persen atau 235.416 pemilih. Angka ini masih dibawah target nasional sebesar 77,5 persen.
Dengan usainya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, lanjut Elfendri, KPU Rohul memberikan waktu selama tiga hari kerja kedepan, terutama bagi Paslon Bupati dan Wabup Rohul tahun 2020 yang keberatan, untuk mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Terkait penetapan Calon Bupati dan Wabup Rohul terpilih periode 2021-2024, Elfendri mengatakan tetap menunggu register dari Mahkamah Konstitusi (MK).
‘’Selama tiga hari kerja kedepan, kita tunggu register dari MK, apakah ada Paslon yang mengajukan gugatan PHPU apa tidak. Setelah register turun, KPU Rohul akan melakukan penetapan Paslon Bupati dan Wabup Rohul terpilih, paling lambat 5 hari terhitung adanya pengumuman dari MK,’’ tuturnya.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Eka G Putra