PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu komitmen meningkatkan pelayanan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) tepat waktu serta penyerahkan SK kenaikan pangkat terhitung masa tugas (TMT) Oktober mendatang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi kepada Riau Pos, Selasa (5/9).
Menurutnya, evaluasi pelayanan kepangkatan satu atap sebagai bentuk upaya dalam percepatan pelayanan dalam kenaikan pangkat ASN, berkoordinasi dengan Kantor Regional BKN XII Pekanbaru.
Erpan mengaku, usulan permohonan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Rohul untuk TMT Oktober sebanyak 760 berkas, namun dalam proses usulan tersebut, hanya 737 berkas yang memenuhi syarat dan kriteria yang bisa diusulkan, sedangkan 23 berkas lagi, tidak memenuhi syarat (TMS).
Tujuan diadakannya rakor dan evaluasi pelayanan kepangkatan satu atap tersebut, lanjutnya, sebagai sarana edukasi untuk update dan upgrade aturan atau informasi kepegawaian khususnya perihal kenaikan pangkat. Sehingga ke depan dapat diminimalisir berkas yang TMS dan tidak lengkap.
"Kita berharap dengan adanya rakor kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 ini, 737 SK para pengusul yang sudah lolos dapat dikeluarkan tepat waktu, termasuk besaran gaji yang baru juga cepat diproses," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Rohul M Zaki SSTP MSi menekankan ASN di lingkungan Pemkab Rohul, dalam menyampaikan usulan kenaikan pangkat dituntut disiplin dan jujur pada diri pegawai masing-masing. Di mana untuk jadwal kenaikan pangkat sebelumnya telah ditetapkan TMT 1 April dan 1 Oktober mendatang.
"Pemkab Rohul hanya menunggu, semua sistemnya sudah online nanti yang telah lulus verifikasi, paling lambat satu pekan SK barunya akan dibagikan," ujarnya.(epp)