ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul melakukan percepatan proses lelang untuk kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
Saat ini, BPBJ sudah menerima daftar paket kegiatan DAK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setda Rohul Andesmar Sip MSi didampingi Kasubag Pengadaan Roni kepada wartawan, Rabu (5/2) menyebutkan, saat ini BPBJ Setda Rohul telah menerima daftar paket kegiatan lelang yang berasal dari DAK dari Dinas PUPR,
Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.
"Sejumlah OPD sudah menyerahkan daftar paket kegiatan DAK. Untuk Dinas PUPR sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan," terangnya.
Diakuinya, selain melaksanakan aturan pada pelaksanaan kegiatan DAK, bahwasanya pelaksanaan proses lelang kegiatan DAK dipercepat. Hal itu, didasari instruksi Sekeretaris Daerah Rohul H Abdul Haris SSos MSi untuk seluruh OPD yang mendapatkan DAK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan lelang.
Dijelaskannya, sejumlah kegiatan DAK masing-masing OPD sudah tayang. Paling lambat akhir Juni 2020 wajib sudah lelang semua atau teken kontrak. Sebab, bila belum dilelang pada batas bulan tersebut, DAK harus dikembalikan.(adv)