(RIAUPOS.CO) - Momentum Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-75 Kemenag tingkat Kabupaten Rohul, dapat menyatukan umat beragama. Tentu dengan tidak ada terjadi konflik dan perpecahan serta terjalinnya kerukunan umat beragama di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk.
Pernyataan tersebut diungkapkan Asisten II Setda Rohul Ir H M Ruslan MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Selasa (5/1), usai menjadi inspektur upacara peringatan HAB ke-75 Kemenag di MAN 1 Kecamatan Rambah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid- 19.
‘’Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di 16 kecamatan se-Rohul untuk senantiasa menebarkan rasa kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan,’’ tuturnya.
Dia berharap momentum peringatan HAB ke-75 Kemenag tingkat Kabupaten Rohul, bisa lebih menyatukan umat beragama. Disamping Kemenag Rohul semakin eksis dalam pembinaan secara keagamaan, dan kemasyarakatan dalam mewujudkan keluarga yang kuat, dan religius.
Tanpa adanya kerja sama yang baik antar Kemenag dan Pemda Rohul, tentunya bidang keagamaan tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan.
Asisten II juga menyerahkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada pegawai Kemenag Rohul yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Yang ditandai dengan penyematan tanda kehormatan kepada perwakilan pegawai Kemenag Rohul yakni KTU Kemenag Rohul H Zulkifli Syrif MPdI
Sementara itu, Kakan Kemenag Rohul Drs H Syahruddin MSy menjelaskan, sesuai surat edaran dari kementerian agama seluruh Indonesia serentak menggelar upacara yang ditujukan ke seluruh satker. Di Rohul sendiri ada 7 satker yang mengikuti HAB, MTS ada 5, MAN 1 Rambah dan Kemenag Rohul.
Kemenag sendiri membuat kebijakan agar upacara dijadikan satu, bila setiap satker membuat upacara dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan, karena itu kegiatan upacara hanya dilakukan di MAN 1 Rambah ini dengan diikuti hanya sebanyak 50 orang.
‘’Hari ini telah diserahkan Satya Lencana bagi 23 orang yang sudah mengabdi dil ingkungan Kemenag, dengan rincian 1 orang Satya lencana 30 tahun, 7 orang 20 tahun dan 15 orang 10 tahun,” terang Syahrudin.(ksm)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian