Pencairan TPP ASN Dirapel 3 Bulan

Rokan Hulu | Rabu, 05 April 2023 - 11:16 WIB

Pencairan TPP ASN Dirapel 3 Bulan
Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi, Selasa (4/4) menyebutkan, pembayaran perolehan TPP ASN tahun ini sedikit mengalami keterlambatan. (ISTIMEWA)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - KABAR gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul). Terhitung, Selasa (4/4), perolehan tambahan penghasilan pegawai (TPP) telah dicairkan oleh pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.

Pembayarannya TPP ini dirapel tiga bulan sekaligus oleh Pemkab Rohul yakni Januari, Februari dan Maret, sehubungan dengan telah diterimanya izin rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk pembayaran TPP ASN daerah.


Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi, Selasa (4/4) menyebutkan, pembayaran perolehan TPP ASN tahun ini sedikit mengalami keterlambatan.

Karena untuk pembayaran TPP ASN, menurutnya, Pemkab Rohul setiap tahunnya harus mengajukan izin ke Kemendagri dan Kemenkeu RI, untuk dilakukan validasi terhadap penjabaran TPP ASN dan dokumen persyaratan lainnya.

Setelah itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN pemda tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil validasi Biro Ortala Kemendagri.

Bagi pemda yang telah memenuhi syarat, baik yang lolos validasi maupun yang telah mendapat pertimbangan dari Kemenkeu, diterbitkan izin rekomendasi pembayaran TPP ASN daerah.

"Izin rekomendasi pembayaran TPP ASN Pemkab Rohul dari Kemendagri telah kita terima. Hari ini, (Selasa, red), sejumlah OPD sudah ada yang telah cair perolehan TPP ASN yang dibayar 3 bulan sekaligus (Januari, Februari, Maret, red). Jadi cepat atau lambat pencairan TPP ASN tergantung dari kesiapan OPD terkait mengusulkan ke BPKAD Rohul,"ujarnya.

Mantan Kepala Bapenda Rohul itu menegaskan, pencairan TPP ASN, sangat ditunggu PNS karena tiga bulan belum dibayarkan oleh pemkab.

El Bizri mengatakan, pihaknya tidak mempersulit OPD dalam proses pencairan TPP ASN. Bila kelengkapan administrasi pengajuan pencairan dari OPD itu lengkap, maka segara dicairkan TPP.

"Kita berharap bagi OPD yang belum menyampaikan usulan pencairan perolehan TPP ASN, agar segera menyerahkan kelengkapan administrasi ke BPKAD Rohul. Sehingga dengan cairnya TPP, dapat menambah semangat pegawai dalam melaksanakan tupoksi dengan fokus untuk melaksanakan program kegiatan tahun anggaran 2023.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook