RAPBD Rohul 2023 Direncanakan Rp1,66 Triliun

Rokan Hulu | Selasa, 01 November 2022 - 11:20 WIB

RAPBD Rohul 2023 Direncanakan Rp1,66 Triliun
Bupati Rohul H Sukiman menyerahkan 3 ranperda kepada Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi didampingi Wakil Ketua Andrizal dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (31/10/2022) petang. (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi, Senin (31/10) petang, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 ke DPRD Kabupaten Rohul.

Penyampaian nota keuangan RAPBD ini bersamaan dengan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa dalam rapat paripurna DPRD, yang diserahkan langsung oleh Bupati Rohul H Sukiman kepada Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi disaksikan Wakil Ketua DPRD Andrizal dan puluhan anggota.


Diproyeksikan, total RAPBD murni tahun 2023 yang semula diasumsikan Rp1,06 triliun menjadi Rp1.664.118.779.868. Hal itu sehubungan adanya estimasi dan terbitnya regulasi terkait penerimaan dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dari APBN tahun 2023 serta bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau tahun 2023.

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, dalam penyusunan RAPBD murni tidak dicantumkan penerimaan DAK, DAU dan Bankeu Provinsi Riau, karena di saat pembahasan KUA dan PPAS belum ada asumsi atau regulasi yang diterima pemerintah daerah dari pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan diserahkannya Ranperda tentang RAPBD Rohul tahun anggaran 2023, karena sebelumnya kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2023 telah dibahas oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul hingga ditandatangani nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD Rohul.

Sehingga kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2023 itu menjadi pedoman bagi pemkab dalam penyusunan RAPBD 2023 yang disampaikan ke DPRD petang ini (Senin, red).

Menurutnya, proyeksi struktur RAPBD 2023 yang telah diserahkan pemda ke DPRD, totalnya sebesar Rp1.664.118.779.868 yang terdiri dari tiga komponen yakni pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp1.664.118.799.868. Terdiri untuk kelompok pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp135.432.111.868. Target PAD tersebut didominasi dari sektor pajak daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook