ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - Tradisi Potang Bolimau yang biasa dilakukan sehari menjelang masuknya bulan Ramadan tahun ini kembali ditiadakan. Sama halnya seperti dua tahun sebelumnya. Dalam artian di tahun ketiga pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) meniadakan kegiatan rutin tahunan tradisi Potang Bolimau yang dilaksanakan turun temurun sejak dulunya dalam menyambut bulan Ramadan 1443 H.
Dengan tujuan untuk menghindari kerumunan massal dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid- 19. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rohul Gorneng SSos MSi menjawab wartawan, Kamis (31/3), terkait pelaksanaan Potang Bolimau dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1443 H oleh Pemkab Rohul
"Untuk kegiatan Potang Balimau di Kabupaten Rohul tahun ini kita belum bisa laksanakan seperti tahun tahun sebelumnya, dikarenakan kita masih dalam keadaan Pandemi Covid- 19," ujarnya.
Gorneng menyebutkan, Pandemi Covid- 19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat Rohul, sehingga Potang Balimau belum bisa dilakukan dalam menyambut bulan Ramadan 1443 H, tahun 2022. "Kita berharap kepada masyarakat di Kabupaten Rohul untuk mengerti dan tidak menggelar Potang Balimau secara berkerumun cukup dilaksanakan di rumah masing- masing. Masyarakat untuk dapat menahan diri dan bersabar untuk tidak menggelar kegiatan-kegiatan serupa agar tidak terjadinya Cluster baru penyebaran Covid- 19 di Rohul," jelas mantan Kadis Kominfo Rohul itu.(adv)