ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) -- Jam terpaksa harus berurusan dengan tim Opsnal Polsek Bangko. Tersangka ditangkap di areal Jalan Lintas Perkantoran Batu Enam, Kelurahan Bagan Punak Pesisir, Bangkok arena kedapatan memiliki narkotika. Di tangan Jam ini ditemukan narkoba jenis sabu, ektasy hingga ganja.
"Pelaku diamankan setelah ada informasi yang diterima tim opsnal, mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi PS Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Senin (30/12).
Sejumlah polisi melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang didapat dengan dilengkapi surat perintah.
Kapolsek menerangkan di TKP tim melihat pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang diterima informasinya. Kapolsek lantas memerintahkan anggota untuk melakukan pengepungan dan penangkapan kepada pelaku. Tanpa ada perlawanan pelaku dapat ditangkap dan dilakukan pengeledahan badan serta dilakukan interograsi.
"Beberapa barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu, puluhan butir ektasi, sebungkus kertas kecil berisikan ganja, serta alat hisap bong, handphone dan lain-lain," kata kapolsek.
Saat ini terangnya pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya Polsek Bangko mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, di Bagansiapiapi, Bangko.
Identitas tersangka antara lain Mar warga Jalan Durian Kelurahan Bagan Jawa Pesisir, Dod dan Jok keduanya warga Parit Aman Kelurahan Parit Aman, Bangko.
"Pelaku diamankan di Gang Bardi Kelurahan Bagan Jawa Pesisir," kata kapolsek.
Polisi menerima informasi mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kontrakan di Gang Bardi, atas informasi tersebut personel Polsek Bangko yang dipimpin langsung Kapolsek terjun ke lokasi.
Ketiga pelaku tak berkutik, mereka lantas diamankan dengan sejumlah barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,2 gram dan lain-lain.(fad)