ROKAN HILIR

Bupati Hadiri Pelantikan HNSI Rohil

Rokan Hilir | Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:42 WIB

Bupati Hadiri Pelantikan HNSI Rohil
AFRIZAL SINTONG (ISTIMEWA)

ROHIL (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP menghadiri pelantikan jajaran pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Kabupaten Rohil periode 2021-2026.

Diketahui HNSI Rohil diketuai oleh Jonnaidi, resmi dilantik Ketua DPD HNSI Provinsi Riau Hendrawan SE MM, Selasa (26/10) di Gedung pertemuan H Misran Rais di Bagansiapiapi.


hadir juga dalam pelantikan itu Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto, Dandim Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, Ketua DPRD Maston, Kepala Dinas Perikanan, dan lainnya.

Dalam pelantikan itu, Ketua HNSI Rohil Jonnaidi mengungkapkan sejumlah persoalan nelayan yang terjadi di Rohil, khususnya bagi nelayan laut. Salah satunya terkait maraknya aksi illegal fishing di perairan laut yang datang dari negara tetangga Malaysia dan Provinsi Sumut. "Salah satu langkah pertama yang harus kita atasi adalah illegal fishing dari Malaysia dan Sumut yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan seperti pukat harimau, ini harus ditertibkan,’’ tegasnya.

Diapun berharap dengan kepengurusan baru ini, kedepannya dapat membuat program yang dapat bersinergi dengan pemkab yang dapat melindungi dan memakmurkan nelayan dan berharap instansi terkait dapat meningkatkan pengawasannya di wilayah perairan Rohil agar illegal fishing tidak bisa beraksi lagi.

Dalam pelantikan itu, bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus HNSI Cabang Rohil. Afrizal Sintong meyakini, pengurus baru ini dapat mensejahterakan nelayan dan menyelesaikan permasalahan illegal fishing yang ada di Rohil. "Kami selaku Pemda tetap dukung apapun kegiatan nelayan Rohil dan tetap dilindungi dalam mencari ikan," ujar Afrizal Sintong.

Diungkapkan Afrizal, meskipun pengawasan wilayah laut bukan tanggung jawab pemkab karena sudah diambil alih ke provinsi, tapi Pemkab Rohil berupaya baik melalui HNSI Rohil agar dapat bersinergi dengan pemprov dan instansi terkait agar kedepannya dapat mengantisipasi terjadinya illegal fishing yang menggunakan alat tangkap pukat harimau. “Tempat penampungan ikan, harga jual, juga harus kita perhatikan. Jangan nanti hasilnya dibawa diekspor kemana-mana tanpa ada pandapatan pajak. Ini perlu kita perhatikan bersama," kata Afrizal.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook