ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Keberadaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mesti mampu menjadi salah satu kabupaten yang layak anak di Riau.
Harapan itu menjadi harapan bersama yang perlu diwujudkan baik dari pemerintah daerah maupun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil secara bersinergi satu sama lain, sehingga tercapainya keberadaan KLA di Rohil dapat segera diwujudkan.
Anggota DPRD Rohil sekaligus dari Pansus C Ucok Mukthar menegaskan sangat mendukung keberadaan ranperda KLA Rohil sebagai bentuk telah terpenuhinya hak-hak terhadap anak di Kabupaten Rohil.
Karena itu, DPRD Rohil telah mengusulkan sesuai dengan hak inisiatif untuk adanya Ranperda KLA.
“Di mana, Ranperda Inisiatif DPRD yang diparipurnakan sebelumnya menjadi ranperda yang dibentuk oleh Tim Pansus C, yang membidangi penyelenggaraan kabupaten layak anak dan akan mendalami semua berkas yang diterima dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” kata Ucok Mukthar.
Untuk menindaklanjuti Ranperda KLA, terangnya, Pansus C DPRD perlu menelaah lebih lanjut setiap materi rancangan yang telah ada, begitu juga dengan melakukan studi komparasi sesuai dengan keperluan.
Salah satunya dengan telah melakukan kunjungan kerja ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Dimana pembahasan ranperda di Bukit Tinggi tersebut diketahui telah masuk tahapan finalisasi.(adv)