BAGAN BATU (RIAPOS.CO) -- Empat wanita diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) dari dua tempat terpisah, tengah malam kemarin. Dua orang yakni Yu dan Mu diamankan dari sebuah hotel di daerah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, sedangkan dua lainnya yakni Or dan Wul diamankan dari sebuah kos-kosan di daerah Bagan Batu.
Hal itu disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Jumat (26/2/2021).
"Keempatnya diamankan karena terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu," kata Juliandi. Pengungkapan pertama terangnya setelah diperoleh informasi terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel, dan dilakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Dengan didampingi karyawan dan pihak hotel dilakukan pengerebekan.
Dari pengerebekan terang Juliandi, diamankan Yu dan Mu yang saat itu didapati dari bawah tempat tidur satu paket berisi sabu, kemudian di dekat lemari ditemukan alat hisap berikut tiga plastik didudga bekas berisi sabu. Selain itu di seluler ditemukan perpesanan singkat berisi pemesanan narkoba.
"Menurut keterangan dari tersangka Yu, bahwa narkotika jenis sabu tersebut yang telah habis dipakai diperolehnya dari Or dan Wul, sedangkan satu paket besar yang disembunyikan di dalam matras tempat tidur, mereka tidak mengakuinya," kata Juliandi.
Saat dilakukan pengembangan terangnya, tim berhasil menangkap Or dan Wul di dalam kamar kos di daerah Bagan Batu. Keduanya mengaku kepada petugas telah beberapa kali mengantarkan sabu sesuai permintaan Yu.
Sedangkan narkoba diperoleh dari seseorang yang dipanggil Doyok, yang kini dalam pencarian polisi. "Keempatnya beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil guna proses lanjut," kata Juliandi.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi