NARKOBA

Jadi Bandar Sabu, Pecatan Polisi Diamankan

Rokan Hilir | Jumat, 24 Januari 2020 - 13:43 WIB

Jadi Bandar Sabu, Pecatan Polisi Diamankan
Tersangka Ag, saat diperiksa Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH. (DOK. HUMAS POLSEK BANGKO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Bangko  mengungkap kasus DPO penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan mengamankan Ag (47) warga Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.

"Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan akhirnya pada Kamis (23/1) sore, Ag dapat diamankan petugas Opsnal Polsek Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Jumat (24/1). 


Pelaku yang merupakan pecatan polisi, diamankan di sebuah tempat di Jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Bangko. Pelaku juga menjadi bandar narkoba jenis sabu.

"Pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama, dan telah di tetapkan sebagai DPO Polsek Bangko atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek.

Lokasi keberadaan Ag sempat dikepung polisi sebelum penangkapan terjadi. Saat digrebek, Ag sedang berbaring di dalam rumah, tim langsung mengamankan dan dilakukan pengeledahan. Dari kantong celana tersangka ditemukan narkoba jenis sabu dalam plastik bening yang dibungkus dalam kotak rokok.

"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek.

Laporan: Zulfadhli
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook