PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir resmi membuka Kantor Sentra Pelayanan Terpadu di Bagan Siapiapi, Selasa (22/11/2022). Kantornya berlokasi di Jalan Perwira, tepatnya di depan Mapolsek Bangko.
Ada beberapa layanan yang disediakan disana. Diantaranya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kehilangan barang dan pengaduan masyarakat.
Sebelumnya, untuk mendapatkan sejumlah layanan diatas, warga Bagan Siapiapi memang harus datang ke Mapolres Rohil yang jaraknya sekitar 2 jam perjalanan. Sebab, Mapolres Rohil sendiri terletak di daerah Ujung Tanjung.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Prabudianto mengatakan, saat ini Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Rokan Hilir di Bagan Siapiapi sudah buka dan melayani masyarakat.
"Dimana dengan hadirnya kantor tersebut sebagai penunjang percepatan pelayanan masyarakat. Sebelumnya masyarakat wilayah Bagan Siapiapi dan sekitarnya harus menempuh waktu kurang lebih dua jam ke Polres untuk melakukan pengurusan admistrasi yang diperlukan," ucapnya.
Sementara itu, Yuda (36) salah seorang warga Bagan Siapiapi menyebut keberadaan Kantor Sentra Pelayanan Terpadu di Bagan Siapiapi sangat memudahkan. Apalagi dalam mengurus beberapa keperluan yang harus datang ke Mapolres Rohil di Ujung Tanjung.
"Tadi saya memperpanjang surat izin mengemudi. Saya selaku masyarakat sangat berterimakasih kepada Kapolres Rohil dimana dengan adanya kantor ini sangat merasa terbantu selain mempermudah dalam urusan juga sangat menghemat waktu," sebutnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman