Bupati Minta Perhatikan Pelanggaran Odol

Rokan Hilir | Kamis, 21 November 2019 - 10:09 WIB

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp mengatakan permasalahan pelanggaran muatan lebih (over loading) dan pelanggaran dimensi (over dimensi) merupakan dua permasalahan pokok yang sudah menahun dalam penyelenggaraan angkutan barang di Indonesia.

Hal itu ditegaskan bupati didampingi Kepala Dishubkominfo Rohil H Rahmatul Zamri pada saat sosialisasi kebijakan di bidang perhubungan Tema “Penanganan Tuntas Over Dimensi dan Over Loading Kendaraan Angkutan Barang” di Bagansiapiapi, Rabu (20/11).


"Permasalahan tersebut bukan lagi menjadi permasalahan transportasi semata, melainkan sudah memiliki dimensi sosial ekonomi karena terentang mulai dari hulu sampai hilir," katanya.

Disebutkan berdasarkan data dari Kementerian PUPR bahwa setiap tahun negara merugi Rp43 triliun akibat pelanggaran Over Dimesi dan Over Load (Odol). Untuk itu dirinya meminta pihak terkait terutama Dishub Rohil memperhatikan persoalan Odol ini.

Kepentingan bisnis menjadi alasan utama maraknya pelanggaran ini. Untuk mengurai permasalahan ini diperlukan peran serta berbagai pemangku kebijakan terkait, sehingga permasalahan ini dapat segera dituntaskan mengingat saat ini di semua negara ASEAN hanya Indonesia saja yang persoalan ODOL nya belum terselesaikan.

Lewat sosialisasi kata bupati bertujuan selain untuk memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan juga untuk mengajak para pengusaha angkutan, pengemudi dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan serta masyarakat pada umumnya untuk sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan angkutan barang di jalan.

Sekaligus sebagai kampanye untuk memberikan informasi, edukasi dan sosialisasi kepada para Pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), pemilik usaha ram sawit serta pengusaha angkutan barang agar tidak mengoperasikan angkutan barang yang melebihi muatan dan dimensi yang berpotensi merusak jalan. (adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook