BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seiring kondisi terjadinya kebakaran lahan di sejumlah daerah kabupaten di Riau, begitu juga adanya di Rohil sendiri.
Meskipun kejadian karhutla yang terpantau sangat kecil dan berhasil ditanggulangi dengan cepat namun sebagai bentuk kesiapan daerah dan memaksimalkan upaya penanggulangan maka pemda memutuskan penetapan status siaga darurat.
Penetapan tersebut terungkap pada saat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan karhutla yang berlangsung di Gedung Pertemuan H Misran Rais, di Bagansiapiapi, Senin (15/2/2021).
Saat itu hadir Bupati Rohil H Suyatno AMp, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Waka DPRD Rohil Basiran Nur Efendi dan forkopomda lainnya. Bupati mengungkapkan agar semua pihak dapat waspada dengan terjadinya karhutla di lingkungan masing-masing seiring dengan tren mulai adanya kejadian karhutla.
“Harus waspada dengan potensi karhutla, lakukan pemantauan terus, jangan sampai lengah,” kata Suyatno.
Pemkab Rohil terangnya, terus memberikan dukungan untuk penanggulangan karhutla baik pemberdayaan sumber daya manusia yang terkait dengan penanganan karhutla maupun bantuan peralatan, fasilitas yang diperlukan untuk pemadaman karhutla.(fad)