ROKAN HILIR

Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Rokan Hilir | Kamis, 15 Juli 2021 - 11:58 WIB

Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Nurhadi Ismanto (ISTIMEWA)

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangkap enam tersangka pengedar maupun pengguna di Bagan Batu.

"Selain tersangka turut diamankan barang bukti 17 butir pil ekstasi dan 0,99 gram sabu. Tiga di antara enam tersangka merupakan residivis," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, Rabu (14/7).


Diterangkan tersangka tersebut yakni Na (34) warga Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Ar (41) warga Kepenghuluan Bagan Batu Kota, De (30) warga Desa Bahtera Makmur, Al (18) warga Kelurahan Meranti Makmur, He (25) warga Kelurahan Bagan Batu dan Ar  (24) warga Kelurahan Suka Maju, Bagan Sinembah.

Keenamnya digerebek di sebuah kamar tepatnya bernomor 311 di salah satu hotel di Bagan Batu, Kelurahan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah. Ketika diinterogasi polisi, para tersangka tak bisa berkutik dengan barang bukti yang diamankan.

"Awalnya tim opsnal memperoleh informasi bahwa ada sesorang menyimpan narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya tim dengan didampingi pihak resepsionis hotel memasuki kamar 311," kata Juliandi menerangkan.

Saat itu ditemukan tersangka Nanang, dari pengeledahan didapati lima butir ekstasi, dan dari pengembangan diperoleh nama De. Persis saat itu datang seseorang bernama Ar dan dari pengeledahan didapati ekstasi tiga butir.

"Diterangkannya bahwa narkotika tersebut diperoleh dari He, kemudian ada dua orang laki-laki datang ke kamar tersebut, mengaku bernama De dan Al lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus platik bening yang berisikan diduga sabu dan dua pil inex," kata Juliandi.

Pengembangan penangkapan dilanjutkan terhadap He yang kemudian tepat di depan Graha Yamaha Bagan Batu, berhasil dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak dua butir.

Berdasarkan pengakuannya narkoba dipeorleh dari temannya Ar yang selanjutnya dapat diamankan saat berada di depan Toko Alfamart, di Km 6, Jalan Lintas Riau - Sumut, Kelurahan Bahtera Makmur.

"Ar, digeledah dan ditemukan lima butir narkotika jenis ekstasi warna hijau kuning di tanah tidak jauh dari penangkapannya. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Juliandi SH.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook