Edarkan Narkoba, Wartawan Ditangkap

Rokan Hilir | Selasa, 14 Maret 2023 - 10:27 WIB

Edarkan Narkoba, Wartawan Ditangkap
Kasi Humas AKP Juliandi SH. (ISTIMEWA)

PANIPAHAN (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polsek Panipahan, Resor Rokan Hilir (Rohil) mengamankan dua tersangka terlibat dalam peredaran narkoba.

Tersangka yang diamankan yakni Kha (37) Warga Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat, yang berprofesi sebagai wartawan sebuah media online dan Kh (37) warga Teluk Gong Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Kota, Jakarta Utara, DKI Jakarta.


"Keduanya diduga pengedar dan pemakai narkoba, dan diamankan di Jalan Damai Kepenghuluan Panipahan," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Senin (13/3).

Keduanya diamankan dari penggrebekan yang dilakukan polisi di rumah warga berinisial RZ, dan diamankan barang bukti sabu seberat 0,45 gram.

Dia menerangkan, pengungkapan itu setelah polisi menerima informasi di mana Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Sahman Manurung SH dan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

"Sesampainya di rumah RZ dan melakukan penggerebekan, tim opsnal melihat pelaku membuang bungkusan plastik hitam dari jendela kamarnya, kemudian tim masuk ke rumah dan mengamankan tersangka Irul dan Achen," kata Juliandi.

Kepada polisi, tersangka Irul mengaku telah membuang sebuah plastik hitam lewat jendela. Dari penggeledahan terhadap Irul, ditemukan identitas berupa sebuah kartu pers. Sementara di kolong rumah ditemukan satu bungkusan plastik berisi sabu, di dalamnya berisikan di antaranya sembilan bungkus plastik ukuran kecil klip merah kosong, mancis dan sejumlah barang bukti terkait naskoba.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti disita dan dibawa ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook