BAGAN BATU (RIAUPOS.CO) -- Peredaran narkoba kian memprihatinkan. Seorang buruh bernama Saniman (28) dan seorang pelajar W terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di daerah Paket J Dusun Panca Mukti Kepenghuluan Panca Mukti, Bagan Sinembah.
Selain itu seorang residivis, Rimba (33) turut diamankan polisi. "Tersangka Rimba ini merupakan pemilik narkoba jenis sabu," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (14/1/2021).
Adapun oknum pelajar tersebut berperan sebagai kurir, yang mengantarkan sabu ke Saniman di daerah Paket J Dusun Panca Mukti tersebut. Pada saat transaksi itulah kata Juliandi, tersangka diamankan polisi dengan barang bukti lebih kurang 10,22 gram sabu. Saat dilakukan tes urine, ketiganya amphetamina positif.
Ditambahkan, pengungkapan itu tidak terlepas dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Panca Mukti sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut atas perintah Kasat Res Narkoba dilakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut dan melakukan penggerebekan guna menangkap tersangka. Berdasarkan informasi yang akurat bahwa akan dilakukan transaksi narkotika jenis sabu dirumah tersebut," kata Juliandi.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi