Ranperda Tarif Pelayanan Air Minum Tidak Dilanjutkan

Rokan Hilir | Jumat, 11 November 2022 - 10:14 WIB

Ranperda Tarif Pelayanan Air Minum Tidak Dilanjutkan
Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah dan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD dan Bupati Rohil tentang penarikan kembali ranperda tentang Tarif Pelayanan Air Minum pada UPT SPAM PUTR Rohil, Rabu (9/11/2022). (ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Adanya salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan ke DPRD Rokan Hilir (Rohil) akhirnya tidak bisa dibahas lebih lanjut. Hal itu terungkap pada saat sidang paripurna yang digelar DPRD Rohil di Bagansiapi-api, Rabu (9/11).

Pada sidang tersebut, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah bahwa mengacu pada yang disimpulkan Panitia Khusus (Pansus) bahwa ranperda tentang Tarif Pelayanan Air Minum pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Rohil tidak bisa ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.


"Seperti disampaikan pansus bahwa ranperda tentang Tarif Pelayanan Air Minum pada UPT SPAM PUTR Rohil tidak dapat dilanjutkan pembahasannya oleh pansus DPRD Rohil dan hal ini telah dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama oleh antara pansus," katanya.

Pertimbangannya mengingat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan surat keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts 1137/X/2021 tentang Penetapan Tarik Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Badan Usaha Milik Daerah Air Minum se-Provinsi Riau 2022 sesuai dengan ketentuan pasal 11 ayat 4 peraturan DPRD Nomor 1/2019 tentang Tata Tertib bahwa rancangan Perda yang sedang dibahas hanya dapat ditarik kembali berdasarkan persetujuan DPRD dengan Bupati berdasarkan ketentuan.

Dengan begitu terkait ranperda tentang tarif pelayanan air minum pada UPT SPAM PUTR Rohil dinyatakan ditarik kembali.

Setelah penegasan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Bupati Rohil tentang penarikan kembali Ranperda tentang Tarif Pelayanan Air Minum pada UPT SPAM PUTR Rohil.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook