ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) - Empat panitia khusus (Pansus) telah dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) pada periode masa sidang pertama 2023. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP di Bagansiapiapi, Kamis (9/3).
"Ya ada empat pansus yang telah dibentuk, yakni Pansus A terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Selanjutnya, Pansus B terkait penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan," kata Basiran. Kemudian Pansus C terkait dengan peningkatan status kepenghuluan serta Pansus D terkait dengan susunan organisasi tata kerja.
Keseluruhan pansus tersebut terangnya, telah berjalan dengan baik sesuai dengan progres yang ada. Terutama sekali telah mengelar sejumlah pertemuan atau rapat dengar pendapat dengan pihak terkait termasuk juga melakukan konsultasi ke tingkat provinsi maupun studi komparasi.
"Jadi dalam perjalanan hampir dua bulan ini telah menunjukkan progress yang baik, Alhamdulillah. Pansus juga telah menyampaikan perkembangan yang ada, mereka sudah menyelesaikan sesuai dengan tahapannya, namun memang masih ada lagi kegiatan yang akan dilaksanakan," katanya.
Seperti terang Basiran, terkait dengan peningkatan status kepenghuluan, masih terkendala dengan penetapan tapal batas dari desa yang akan ditingkatkan statusnya.
Untuk itu penetapan tapal batas akan menunggu hasil final dari pemerintah daerah dalam hal ini akan dituntaskan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Rohil.(ifr)