Kantongi Sabu, Buruh Bangunan Diamankan Polisi

Rokan Hilir | Rabu, 08 Januari 2020 - 11:06 WIB

Kantongi Sabu, Buruh Bangunan Diamankan Polisi
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Polsek Bangko kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku Miki (27) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko.

"Pelaku diamankan di Jalan Pusara I Bagan Punak," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (8/1).


Terungkapnya aksi Miki terang kapolsek, setelah polisi menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Pusara I. Informasi itu ditindaklanjuti dengan turunnya polisi ke lapangan dan menemukan Miki sedang duduk di warung. 

"Kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti empat bungkus plastik kecil berisi narkoba," kata Kapolsek. Pelaku dan barang bukti terangnya diamankan ke ruang tahanan mapolsek Bangko.

 

Laporan: Zulfadhli

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook