UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Lima orang diamankan Polsek Bangko usai digrebek karena main judi song di sebuah tempat di daerah Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Bangko, Rokan Hilir (Rohil). Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres AKP Juliandi SH membenarkan adanya kejadian itu.
"Pengungkapan itu berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi perjudian jenis song di wilayah Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko," kata AKP Juliandi, Ahad (5/6/2022).
Kelima warga yang diamankan antara lain K (57) warga Poros Trans Jalur 5 Labuhan Tangga, R (47) warga Labuhan Tangga Besar Kampung Medan, P (43) warga Jalan Labuhan Tangga Baru Jalan Poros Jalur, MT (43) warga Jalan Poros Jalur, dan S (33) warga Kampung Medan Jalan Perintis.
"Kelimanya ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat dan terbukti ditemukannya mereka berjudi di sebuah tempat di Jalan Poros Jalur 8 Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Bangko," kata Juliandi.
Selanjutnya, kata Juliandi, Tim Opsnal Polsek Bangko membawa kelima terduga ke Mako Polsek Bangko untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara sejumlah barang bukti turut diamankan berupa uang tunai, sekotak kartu remi dan sejumlah lainnya.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Edwar Yaman