UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan tiga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kebun milik CV Karya Mandiri Jaya, Pujud.
Tiga pelaku yang di tangkap yakni P alias No (37), Adi (32) dan Pian merupakan warga dusun Pondok Pulo Desa Tanjung Medan, Tanjung Medan. Ketiganya sempat dipergoki karyawan perusahaan.
"Para pelaku diamankan dan dibawa oleh karyawan perusahaan ke Polsek Pujud dan mereka mengakui melakukan pencurian TBS milik CV Karya Mandiri yang berlokasi di Pondok Pulo Desa Tanjung Medan," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Ahad (4/10/2020).
Diceritakan dia, aksi pelaku terungkap saat salah seorang karyawan perusahaan melakukan patroli di seputaran areal perkebunan dan tidak disengaja melihat ada pelepah sawit baru siap dienggrek (dipanen) orang.
Pada saat itu juga, pelapor menyelusuri di sekitar perkampungan yang berbatasan dengan areal perkebunan dan menemukan 21 tandan buah kelapa sawit di lahan milik P Alias NO tepatnya sekira 15 meter dari samping rumah pelaku.
"Pelapor lantas menghubungi mandor perusahaan. Merasa ada kecurigaan, karyawan dan mandor perusahaan akhirnya memanggil P untuk ditanyai. Pelaku mengakui bahwa 21 TBS tersebut dicuri bersama rekannya Adi dan Pian," ujar Juliandi.
Para pelaku dipertemukan dan semuanya mengakui perbuatan telah mencuri sawit selanjutnya diamankan ke Mapolsek Pujud beseta barang bukti.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Afiat Ananda