BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI menggelar sosialisasi kekayaan intelektual (KI) di sejumlah sekolah di Bagansiapiapi, Rabu (31/8) kemarin.
Adapun sekolah yang menjadi sasaran kegiatan yakni Sekolah Swasta Perguruan Wahidin, SMA Negeri 1 Bangko, dan SMK Negeri 1 Bangko. Kegiatan sosialisasi intelaktual dengan tema generasi muda melek kekayaan intelektual tersebut langsung disampaikan Staf Khusus Kemenkum HAM RI Fajar B S Lase, dan turut dihadiri Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo AMDip SSos MM, Kakan Imigrasi Bagansiapiapi Agus Susdamajanto, majelis guru dan ratusan siswa-siswi.
"Pentingnya generasi muda yang melek dengan teknologi saat ini sehingga dapat memahami bahwa ada hal kecil di lingkungan mereka yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektualnya," kata Fajar.
Ia mengungkapkan sebagai contoh ada yang berminat menjadi perawat satu saat nanti bisa menciptakan alat bantu untuk dokter dan hal inilah bisa didaftarkan sebagai hak paten.
"Begitu juga adanya yang terpikir sebagai pedagang, rahasia dagang dari ramuan ramuan tadi bisa didaftarkan rahasia dagangannya," katanya.
Menurutnya, banyak sekali kekayaan intelektual yang bisa didaftarkan agar tidak dicuri oleh orang lain dan mereka mendapatkan pemanfaatan ekonomi.
"Seperti yang diketahui bahwa Presiden RI menyatakan bahwa generasi minyak dan generasi SDA sudah selesai. Tinggal lagi yang akan meluncur generasi kekayaan intelektual, usaha mikro menengah dengan kekayaan intelektualnya yang akan menumbuhkembangkan Indonesia," katanya.
Sejauh ini lanjut Lase, respon siswa dan siswi sangat luar biasa, dan merasa tercerahkan karena mendapatkan pemahaman yang bak menyangkut tentang pentingnya tentang memahami kekayaan intelektual dan bagaimana mencatatkan, atau mendaftarkan kekayaan intelektual tersebut berupa hak cipta, merek, paten maupun desain industri.(adv)