Ketua IJTI Riau: Songsong 2022 dengan Profesionalisme Jurnalis dan Media

Riau | Jumat, 31 Desember 2021 - 13:03 WIB

Ketua IJTI Riau: Songsong 2022 dengan Profesionalisme Jurnalis dan Media
Ketua IJTI Riau Rusdiyanto MIKom. (IJTI RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) terpilih Rusdiyanto MIKom memandang, profesionalisme jurnalis atau wartawan dan media harus tetap dikedepankan dalam tugas-tugas jurnalistik. Hal tersebut menjadi refleksi akhir tahun dalam menyongsong tahun baru 2022 yang diharapkan dapat membawa profesionalisme media ke arah lebih baik.

"Tentunya yang terpenting adalah menyambut tahun baru dengan optimisme bahwa keadaan akan lebih baik dan menjadikan tahun yang berlalu sebagai teladan, segala yang baik kita ambil segala yang tidak berfaedah kita buang," kata Ketua IJTI Riau, Rusdiyanto MIkom, Jumat (31/12/2021).


Refleksi menyambut tahun baru 2022, menurut Anto Badai, sapaan akrabnya, profesi Jurnalis  itu sama, apakah dia Jurnalis media cetak, media elektronik maupun online, semua mengacu pada kode etik jurnalistik. Ada aturan, ada rambu-rambu, agar berita yang dihasilkan berkualitas dan marwah dari jurnalis terjaga.

"Kita tidak bisa menutup mata, kemajuan zaman mempermudah lahirnya media-media online, lahirnya TV streaming. Sayangnya kemudahan itu kadang tidak dibarengi profesionalisme. Akibatnya terjadi be4bagai kasus kekerasan hingga berujung pidana terhadap wartawan. Ini kedepan harus kita antisipasi," kata Anto.

Anto Badai yang terpilih aklamasi sebagai Ketua IJTI Riau untuk 4 tahun kedepan ini mengatakan, ada lembaga Dewan Pers yang jadi semacam pengawas agar wartawan profesionalismenya teruji dengan adanya Uji Kopetensi Wartawan/ Jurnalis. Lalu media juga harus melindungi wartawannya dan tetap pada koridor berita yang berimbang, maka media juga harus terverifikasi dewan pers.

"Kita dukung UKW untuk wartawan, karena ini bukti keseriusan seorang jurnalis dalam menggeluti dunianya. Jangan anggap Uji Kopetensi Wartawan/ Jurnalis sebagai penghambat profesi, UKW justru menjaga profesi wartawan tetap profesional," kata Anto.

Sementara media yang ingin terverifikasi juga melalui syarat cukup berat, seperti Pemred  harus sudah UKW utama, ada perlindungan asuransi untuk wartawan dan gaji minimal wartawan harus sesuai UMK. 

Menurut pria yang sudah satu dekade lebih jadi wartawan televisi ini, memang ada sedikit kendala untuk UKW, karena penguji masih belum banyak dan pelaksana juga belum banyak, jika dibanding luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya wartawan di masing-masing wilayah. Tetapi tentu tetap ada jalan keluarnya.

"Disinilah peran penting organisasi wartawan memperjuangkan anggotanya. Untuk IJTI Riau, kami bertekad akan mengadakan Uji Kopetensi untuk anggota IJTI Riau dalam waktu dekat ini dan IJTI Riau  yang akan memfasilitasi," janjinya.

Menurut Anto, sinergi antara perusahaan media dan organisasi profesi juga penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Karena itu Anto juga menghimbau agar perusahaan media mendorong wartawannya untuk ikut UKW.

"Jika wartawan berkualitas yang diuntungkan perusahaan media juga, karena wartawan akan menghasilkan berita-berita bagus. Jika berita bagus tentu pemirsa akan percaya dan terikat dengan media tersebut," ujar lulusan S2 Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta  ini dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Jumat (31/12/2021).

Editor: Eka G Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook