LARANGAN MALAM TAHUN BARU DI PEKANBARU

Tahun Baru 2022, Ruas Jalan Ini Tutup dari Jam 10 Malam hingga 1 Dinihari

Pekanbaru | Jumat, 31 Desember 2021 - 16:36 WIB

Tahun Baru 2022, Ruas Jalan Ini Tutup dari Jam 10 Malam hingga 1 Dinihari
Denah rekayasa lalu lintas di malam pergantian tahun 2022 di Pekanbaru, Jumat (31/12/2021). (LANTAS POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna mengurangi mobilitas masyarakat serta mengurangi konvoi di Jalanan. Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polresta Pekanbaru menutup beberapa ruas jalan di kota Pekanbaru, sebagai rekayasa lalu lintas menyambut malam pergantian tahun baru 2022. Penutupan berlangsung dari pukul 22:00 WIB, Jumat (31/12/2021) hingga pukul 01:00 WIB, Sabtu (1/2/2022).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu menjelaskan akan ada penutupan di beberapa ruas jalan protokol.


"Pengalihan arus dan penutupan jalan ini akan diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB, pada Jumat (31/12/2021) malam hingga Sabtu dinihari," Kata Angga

Pada malam pergantian tahun 2022 akses jalan Diponegoro tepatnya di Tugu Perjuangan sehingga arus dari Utara dibelokkan ke Jalan Gajah Mada, dan arus dari Jalan Gajah Mada dimasukkan ke Jalan Diponegoro, arah Utara serta arus dari Jalan Hangtuah tidak boleh tekuk kiri ke Jalan Diponegoro. 

Selain Tugu Perjuangan, Tugu Keris yang berada di Jalan Pattimura juga dilakukan penutupan. Arus dari arah Jalan Sudirman dibelokkan ke Utara, sisa arus dari Jalan Diponegoro dialihkan ke Jalan Sudirman, U-Turn Aditya dan Aryaduta ditutup.

Jalan Pattimura serta Jalan S Parman juga dilakukan penutupan, arus dari Jalan Pattimura ujung dialihkan ke Jalan S. Parman. Sementara itu, untuk pengalihan arus Jalan Sudirman dari Utara belok kiri ke Jalan Parit Indah, belok kanan ke Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, belok kanan ke Jalan OK M Jamil lalu menuju Jalan Sudirman.

Lalu arus dari Selatan Jalan Sudirman dibelokkan ke arah Bandara, memutar di U-Turn RM Khas Melayu lalu dibelokkan ke Jalan Arifin Ahmad.

Terpisah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi juga mengimbau masyarakat kota Pekanbaru khususnya untuk melakukan perayaan pergantian tahun di rumah saja.

“Kita juga melarang untuk mengadakan pawai dan arak-arakan, meniadakan iven tahun baru, melaksanakan jam operasional dari jam 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, kegiatan makan dan minum maksimal 75 persen,” tegas Kapolresta.

Ditambahkannya, juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih memilih memperbanyak ibadah dan berdoa, sebagai muhasabah di malam pergantian tahun.

“Dilarang melakukan pesta miras dan narkoba serta selalu menggunakan apliksi PeduliLindungi jika hendak memasuki mall atau pun tempat keramaian lainnya," imbau Pria Budi.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook