Besok, ASN Wajib Upacara Hari Lahir Pancasila

Riau | Jumat, 31 Mei 2019 - 11:00 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) harus ingat tanggal ini; Sabtu, 1 Juni 2019. Apalagi yang telah dahulu mudik Idulfitri 1440 H ke kampung halaman.

Diingatkan, Sabtu (1/6) besok, pukul 07.30 WIB, wajib hadir guna mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat kabupaten yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Rohul.

Baca Juga :Bupati Ingatkan ASN Tidak Perpanjang Libur Pergantian Tahun

Bupati Rokan Hulu H Sukiman kepada wartawan, Kamis (30/5) menegaskan, pemerintah telah menetapkan secara resmi libur dan cuti bersama Idulfitri 1440 H dimulai 3 Juni mendatang. Namun untuk Jumat (31/5) ini, masih hari kerja. Dan diharapkan tidak ada ASN dan pegawai honorer yang bolos.

 ‘’Jumat pegawai tetap masuk kerja seperti biasa. Dan kita sudah sampaikan ke seluruh Kepala OPD Rohul, Sabtu (1/6) seluruh ASN dan pegawai honor di lingkungan Pemkab Rohul wajib hadir mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman kantor bupati,’’ jelas Bupati.

Sukiman menegaskan, bagi ASN yang absen tanpa keterangan tidak ikut apel peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni mendatang, dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 ‘’Untuk memastikan tingkat kedisiplinan kehadiran ASN dan tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohul pada hari kerja Jumat (31/5) dan upacara Hari Lahir Pancasila Sabtu (1/6), seluruh OPD Rohul melakukan absensi kehadiran pegawai,’’ tegasnya

Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menegaskan, pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila bersifat wajib. Ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Mengingat Pancasila sebagai dasar negara yang wajib diamalkan. Juga mengetahui serta memahami sejarah Pancasila dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.’’Kita tidak boleh melupakan sejarah itu, 1 Juni Hari lahir Pancasila. Jadi seluruh ASN wajib upacara, kalau tidak hadir (absen) dikenakan sanksi tegas,’’ tambahnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook