PERSETUJUAN RANPERDA TUNGGU HASIL FASILITASI

Pansus DPRD Rohul Finalisasi Pembahasan 2 Ranperda

Riau | Jumat, 30 Desember 2022 - 10:50 WIB

Pansus DPRD Rohul Finalisasi Pembahasan 2 Ranperda
Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rusli SAg dan anggota foto bersama dengan kepala OPD terkait, usai rapat finalisasi pembahasan ranperda di ruang rapat DPRD Rohul. (HUMAS DPRD ROKAN HULU/RIAUPOS.CO)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - PANITIA Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menuntaskan pembahasan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada pekan ketiga Desember 2022. Dua Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan  Ranperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam waktu lebih kurang dua bulan, dua Ranperda ini diselesaikan tim pansus. Untuk tim Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Rohul yang Diketuai Rusli SAg. Sedangkan tim Pansus tentang BPD yang diketuai Ayatullah Kumaini SE MSi. Dua tim pansus ini menunjukkan komitmennya untuk menyelesai pembahasan dua ranperda itu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan dari sekretariat DPRD  tim pansus didampingi Kabag Humas dan Protokoler Setwan Rohul Syahdanol Fitri SSos.


Komitmen ini dibuktikan Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rohul Rusli SAg bersama Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi dan Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SA, dengan menandatangani berita acara rapat finalisasi pembahasan pansus tersebut di ruang rapat DPRD Rohul, Senin (19/12).

Sementara itu, Pansus Ranperda tentang BPD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Rohul melakukan pembahasan dengan alot. Akhirnya, Selasa (20/12), siang, Ketua Pansus Ranperda BPD Rohul Ayatullah Kumaini SE MSi bersama Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Rohul Prasetyo SIP menuntaskan pembahasan. Itu dibuktikan dengan penandatanganan berita acara rapat finalisasi pembahasan ranperda BPD di ruang rapat DPRD.

Tindaklanjut dari hasil finalisasi pembahasan dua ranperda tersebut, masing- masing ketua pansus telah menyampaikan laporan kepada Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi untuk diteruskan ke Biro Hukum Setda Provinsi Riau melalui Bupati Rohul untuk dilakukan fasilitasi.

Sekretaris DPRD Rohul Drs Budhia Kasino kepada Riau Pos membenarkan pembahasan 2 Ranperda. yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda dan BPD telah tuntas. ''Sudah tuntas dan telah ditandatangani berita acara finalisasi pembahasan kedua ranperda oleh masing-masing ketua pansus bersama kepala ODP terkait,'' jelas Budhia Kasino, Selasa (27/12).

Menurutnya, Ketua DPRD Rohul telah menyampaikan dua Ranperda itu kepada Biro Hukum Setda Provinsi Riau melalui Bupati Rohul untuk dilakukan fasilitasi, sebelum dua ranperda tersebut disetujui dalam rapat paripurna DPRD Rohul.

Menurutnya, hasil fasilitasi terhadap dua ranperda tersebut hingga saat ini belum selesai dilakukan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Riau. ''Sesuai surat Bupati Rohul yang kita terima, menginformasikan fasilitasi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda BPD belum selesai, kita menunggu dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau,'' jelasnya.

Sehubungan dengan belum selesainya fasilitasi terhadap 2 ranperda tersebut, lanjutnya, kedua ranperda yang ditargetkan disahkan oleh DPRD Rohul menjadi Perda menjelang akhir tahun 2022, akhirnya ditunda pengesahannya di tahun 2023 mendatang.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook