Polda Riau Musnahkan 30 Ribu Botol Miras dan 73 Kg Ganja

Riau | Jumat, 30 Desember 2022 - 10:00 WIB

Polda Riau Musnahkan 30 Ribu Botol Miras dan 73 Kg Ganja
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) bersama Gubernur Riau Syamsuar, Kajati Riau Dr Supardi, Danrem 031/WB Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Ketua DPRD Riau Yulisman, Kepala Pengadilan Tinggi Riau H mohammad Idroes, Danlanud RSN Marsma TNI Ian Fuady, Kabinda Riau Brigjen TNI R Wibisono Hendroyoso, serta bupati dan kapolres dari 12 kabupaten/kota saat pemusnahan miras hasil Operasi Pekat 2022, Kamis (29/12/2022). (HUMAS POLDA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022, Kamis (29/12/2022). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal serta dihadiri oleh sejumlah pimpinan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau.

Di antaranya Gubernur Riau Syamsuar, Kajati Riau Dr Supardi, Danrem 031/WB Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Ketua DPRD Riau Yulisman, Kepala Pengadilan Tinggi Riau H Mohammad Idroes, Danlanud RSN Marsma TNI Ian Fuady, Kabinda Riau, Brigjen TNI R Wibisono Hendroyoso, serta bupati dan kapolres dari 12 kabupaten/kota.


Dalam kesempatan itu, ada sebanyak 30 ribu botol minuman keras, 73 kg ganja serta 1.086 knalpot brong hasil Operasi Pekat. Untuk diketahui, Operasi Pekat Lancang Kuning sendiri telah dilaksanakan oleh Polda Riau dan jajaran selama 12 hari.

Terhitung  tanggal 9 Desember hingga 20 Desember 2022. Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum. Hasil operasi itulah yang dimusnahkan oleh Kapolda beserta seluruh forkompinda yang hadir pada pagi hari itu.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindakan nyata aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Hari ini hasil operasi conditioning. Kami melakukan upaya cipta kondisi kepolisian agar perayaan Natal kemarin, dan nanti malam pergantian tahun kita dapat meminimalisir gangguan keamanan," ungkap Kapolda.

Dia memastikan, tidak akan membiarkan penggunaan narkoba pada malam pergantian tahun. Termasuk juga minuman keras, balap liar hingga aksi premanisme. Bagi yang kedapatan, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menyebut tidak akan sungkan untuk menindak tegas.

"Penggunaan narkoba minim atau zero. Tidak ada yang melakukan pesta-pesta dalam malam pergantian tahun menggunakan narkoba, miras, kebut-kebutan, knalpot brong juga sudah kami musnahkan dan juga sajam. Preman-preman juga sudah kami lakukan penegakan hukum," sebutnya.

Intinya, sambung Irjen Iqbal, pihaknya ingin pemeliharaan kamtibmas menjadi suatu keniscayaan. Sehingga nanti menutup tahun 2022, keamanan ketertiban masyarakat tetap terwujud dan situasi kondisi tetap kondusif.

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Kapolda beserta jajaran dalam menindak serta mengantisipasi terjadinya pidana di Riau. Dirinya mengaku sangat mendukung penuh segala upaya yang dilakukan Polda Riau dalam menjaga kamtibmas.

"Tentu sangat kami dukung penuh. Mudah-mudahan 2023 bisa lebih baik lagi," harapnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook