TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO)----- - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi mengamankan 2 orang yang diduga berprilaku menyimpang atau pramu jasa seks, masing-masing satu orang waria (wanita pria) DS dan pekerja seks komersial (PSK) berinisal TW di seputaran Taman Jalur Teluk Kuantan, Ahad (28/10) dinihari.
Penangkapan keduanya berawal saat tim Satpol PP curiga dengan gerak gerik keduanya. Terutama saat melihat penampilan seorang waria. Setelah didekati, keduanya mengaku sedang menunggu seseorang. Hal itu dibenarkan Kasat Pol PP Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH kepada Riau Pos, Ahad (28/10).
“Ini sudah menjadi kegiatan rutin kami dalam rangka memelihara ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum dalam kota Teluk Kuantan. Patroli ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Shanti.
Shanti mengimbau kepada masyarakat supaya melaporkan jika ada tindakan yang membuat resah masyarakat terutama masyarakat yang ada di Kota Teluk Kuantan. Bahkan, lanjut Shanti, pemerintah Kabupaten Kuansing sangat komit memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kuansing. “Waria kami tangkap saat mereka menjajakan seks kepada salah seorang lelaki yang mendekatinya,’’ ujarnya.(cr6)
Dalam pengakuanya, dia tergabung dalam salah satu kelompok LGBT. Sedangkan PSK kami tangkap saat menunggu jemputan dari salah seorang laki-laki yang bekerja disalah satu kafe remang-remang,” kata Shanti.(cr6)