Sejumlah Tokoh di Riau Apresiasi Ketegasan Kapolri Tangani Kasus Sambo

Riau | Jumat, 30 September 2022 - 23:39 WIB

Sejumlah Tokoh di Riau Apresiasi Ketegasan Kapolri Tangani Kasus Sambo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Jumat (30/9/2022). (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Eks Kabid Propam Polri, Ferdy Sambo dipastikan dipecat dengan tidak hormat. Hal ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Ketegasan Jenderal Listyo Sigit mendapat apresiasi banyak pihak. Termasuk juga para tokoh masyarakat Provinsi Riau. Riaupos.co berkesempatan mewawancarai beberapa tokoh masyarakat di Bumi Lancang Kuning.


Dimulai dari Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad. Saat wawancara, Rusli Ahmad menyebut Jenderal Sigit telah bersungguh-sungguh dalam menuntaskan kasus “Duren Tiga” hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Ia juga mengapresiasi penahanan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

"Kami mengapresiasi yang luar biasa, karena ini betul-betul sungguh-sungguh. Polri hari ini menunjukkan bahwa hukum adalah Panglima," ucapnya.

"Oleh karena itu sekali lagi memberikan apresiasi luar biasa, khususnya kepada Kapolri yang begitu tegas, cepat, tanggap dalam hal menangkap aspirasi masyarakat luas" tambah Rusli.

Dirinya sangat yakin dan percaya, Polri ke depan akan semakin dicintai oleh masyarakat.

Tokoh Riau lainnya, yaitu Datok Dr Rizaldi Putra selaku Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, langkah Kapolri membawa kasus Sambo ke persidangan dan menahan Putri Candrawathi, merupakan hal yang patut diapresiasi.

"Mari kita terus dukung Polri untuk dapat terus melakukan pekerjaannya secara efektif dan efisien, dan selamat untuk Polri," ungkap dia.

Sementara Asociate Prof Dr kasmanto Rinaldi, selaku dosen Fakultas Hukum Pascasarjana sekaligus Kriminolog UIR meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu, dengan mengikuti proses sistem peradilan pidana kasus ini dari awal sampai akhir.

"Selanjutnya kami juga berharap kepada aparat penegak hukum mulai dari kejaksaan dalam dakwaannya, hakim dalam keputusannya, untuk dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat yang ada di Indonesia," ucapnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi jalan untuk mengembalikan citra baik Polri di mata masyarakat," pungkas Kasmanto.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook